Masih Masa Sulit, Pedagang Menolak Revitalisasi Pasar Losari
RAKYATCIREBON.ID – Pedagang Pasar Losari menolak rencana revitalisasi pasar. Waktunya dianggap kurang tepat, karena masih Pandemi Covid-19 dan masih suasana sulit.
Pedagang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Losari (KPL) pun mendatangi kantor legislatif. Mereka mnyampaikan unek-uneknya di hadapan Komisi II DPRD.
Ketua KPL, Nuroji menjelaskan kehadirannya semata sebagai upaya meminta perlindungan kepada wakilnya di legislatif. “Kami mengadu kepada perwakilan kami. Wakil Rakyat di DPRD. Kami mencurahkan keluhan tentang rencana pembangunan pasar,” kata dia usai beraudiensi, Rabu (17/2).
Selain waktunya kurang tepat, diduga dokumen perizinan belum ditempuh. Sementara, para pedagang sudah dipaksa, untuk mengosongkannya.
“Kami ingin, pengembang melengkapi perangkatnya terlebih dulu. Perizinannya diproses. Baru pengembang eksen,” tegasnya.
Sebenarnya, pihaknya pun menyepakati adanya perbaikan pasar. Karena perbaikan menjadi keniscayaan. Bukan revitalisasi menjadikan pasar modern. Karena melihat bangunannya, kata dia masih kuat.
“Cukup renovasi. Dibenahi jalan dan salurannya agar tidak becek. Kita siap berembug. Makanya harus dimusyawarahkan. Kalau tiba-tiba diuubah menjadi pasar modern, tidak mampu. Tidak tepat waktunya. Perekonomian pedagang sedang sulit,” terang dia.
Bayangkan saja, kata Nuroji, ketika melanjutkan rencana saat ini, harga yang ditawarkan pengembang sangat memberatkan pedagang. “Untuk ruko ukuran 4x11 saja, dihargai Rp1,4 Miliar. Orang Losari nggak mampu. Bagi kami memberatkan,” ungkapnya.
Maka wajar ketika muncul fikiran negatif. Ada upaya pemberangusan pedagang lokal. “Ini nggak bener. Sejak awal sudah ada rencana mengusir pedagang. Mempersempit peluang bagi pedagang. Mereka malah merencakan akan mendatangkan orang dari luar jika tidak dibeli,” kata Nuroji.
Para pedagang “ditakut-takuti”, jika tidak dipesan dari sekarang, akan dijual kepada orang lain. Ia pun menegaskan KPL, tidak membutuhkan gedung megah.
“Kami butuh managemen modern. Bagaimana agar aktivitas kami bisa bertahan hingga pukul 2 siang. Pembelinya rame. Kalau sekarang, jam 9 saja sudah sepi,” imbuhnya.
Akhirnya, Nuroji pun meminta sementara ini, untuk perizinannya ditunda terlebih dulu. Menunggu normalnya suasana pandemi Covid-19.
Kabid Pasar, Disperdagin Kabupaten Cirebon, Anthony S menjelaskan untuk pasar desa, memang bukan menjadi kewenangannya. Lantaran, Disperdagin hanya mengelola 9 pasar milik Pemda.
“Meskipun bukan kewenangan kami, tapi kami dinas sebagai Pembina pedagang. Kami juga tidak mengeluarkan izin. Soal itu, ada di Dinas Perizinan,” kata dia.
Sumber: