Majalengka Tidak Masuk Prioritas Perpanjangan PPKM

Majalengka Tidak Masuk Prioritas Perpanjangan PPKM

RAKYATCIREBON.ID - Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu dalam rangka pengendalian penyebaran corona di masyarakat.

Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd membenarkan adanya surat edaran Mendagri terbaru terkait perpanjangan PPKM.

Instruksi Mendagri tersebut, kata dia, ditujukan kepada tujuh provinsi. Diantaranya, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam surat berkop Garuda nomor 04 tahun 2021 tersebut, Mendagri menugaskan kepada Gubernur dan Bupati serta Walikota untuk menjalankan instruksi tersebut.

“Namun, Kabupaten Majalengka ternyata tidak masuk dalam daftar yang di list,” jelas Karna kepada Rakyat Cirebon, Minggu (21/2).

Menurutnya, dalam surat tersebut setidaknya ada wilayah wilayah yang diprioritaskan. Diantaranya, Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, dan wilayah Bandung Raya.

Meski demikian, bukan berarti Kabupaten Majalengka tidak melaksanakan PPKM. Karena, saat ini kabupaten Majalengka sudah diinstruksikan untuk melakukan persiapan PPKM, dengan membentuk Posko Covid-19 di desa hingga ke RT dan RW, termasuk membangun rumah isolasi.

“Sesuai edaran Mendagri, Kabupaten Majalengka sendiri sudah menginstruksikan ke seluruh desa, untuk mempersiapkan Posko Covid di setiap desa. Bahkan, hingga tingkat RT dan RW serta membangun rumah isolasi, yang anggaranya bisa diambil dari Dana Desa (DD),” kata Karna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majalengka, Hj Dhora Darojatin MKes meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, meski Majalengka tidak masuk dalam daftar surat edaran Mendagri terbaru terkait perpanjangan PPKM.

Dia meminta, masyarakat tetap menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Langkah tersebut, kata dia, sangat penting dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Majalengka yang terbebas dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum reda.

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat bisa memahami munculnya kebijakan pemerintah tersebut tidak lain untuk menekan penularan Korona.

“Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Agar Majalengka bisa secepatnya terbebas dari virus Korona,” ucapnya.

Sumber: