Semua Kecamatan di Indramayu Zona Merah, Hanya Kertasmaya Oranye

Semua Kecamatan  di Indramayu Zona Merah, Hanya Kertasmaya  Oranye

RAKYATCIREBON.ID – Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu semakin mengkhawatirkan. Kasusnya sudah hampir menyentuh di angka tiga ribu, hanya kurang dua kasus saja. Sedangkan dari 31 kecamatan, sebanyak 30 kecamatan masuk dalam peta zona merah, satu kecamatan zona oranye.

Juru BIcara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM mengatakan, peta zonasi risiko Covid-19 di Kabupaten Indramayu saat ini menyebutkan 30 kecamatan masuk kategori zona merah dengan risiko tinggi. Sisanya satu kecamatan masuk kategori zona oranye dengan risiko sedang, yaitu Kecamatan Kertasemaya. Peta zonasi terbaru itu periode 19 Januari-1 Februari 2021.

Adapun peta zonasi periode sebelumnya, 5-18 Januari 2021, sebanyak 28 kecamatan zona merah dan tiga kecamatan zona oranye. Tiga kecamatan yang masuk zona oranye itu adalah Kecamatan Gabuswetan, Lelea, dan Krangkeng. Namun kini ketiga kecamatan itu naik ke zona merah.

“Pemetaan zonasi risiko dilakukan melalui kategorisasi empat zona risiko yang didapatkan dari hasil scoring dan pembobotan setiap indikator. Yaitu indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan,” jelasnya, Selasa (2/2).

Sementara perkembangan jumlah kasusnya, angka terkonfirmasi positif sudah mencapai 2.992 kasus setelah bertambah 38 kasus baru. Jumlah tersebut terdiri dari 2.354 orang sembuh termasuk penambahan 28 orang sembuh baru, meninggal 98 orang, dan 470 orang masih menjalani perawatan atau isolasi.

Perkembangan yang semakin memprihatinkan itu, menurut Deden dipicu adanya berbagai penyebab. Di antaranya banyak orang yang tidak mau menjalani tes swab. Bahkan dihadapkan pula dengan kesulitan mencari kontak erat yang disebabkan pasien Covid-19 tidak jujur. “Pasien tidak jujur menjadi penyebab juga, harusnya pasien kooperatif,” kata dia.

Meskipun vaksin sudah ada, tapi baru untuk tenaga kesehatan. Sehingga pihaknya masih harus intens melakukan pelacakan kontak erat, mengidentifikasi melalui tes swab maupun tes rapid, dan pengobatan bagi pasien yang terpapar virusnya. “Kami akan berupaya untuk memaksimalkan tracing, testing, dan treatment. Selain itu, setiap individu harus patuhi protokol kesehatan 3M secara baik,” tegasnya.

Deden menambahkan, sampai saat ini tercatat sudah ada 68.209 tes Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Yakni terdiri dari 26.343 tes swab PCR dan 41.866 tes rapid RDT. (tar)

Sumber: