Empat Proyek Besar Tidak Tuntas di 2020

Empat Proyek Besar Tidak Tuntas di 2020

RAKYATCIREBON.ID – Setidaknya ada empat proyek besar yang tidak tuntas di tahun 2020 lalu. Penyebabnya bervariasi. Ada yang disebabkan oleh karena refocusing anggaran. Tapi ada pula yang tak tuntas karena kemampuan kontraktornya.

                Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon, Syaroni ATD MT menjelaskan, keempat proyek besar pembangunan infrastruktur tersebut yakni, revitalisasi Alun-alun Kejaksan, penataan trotoar-drainase pada Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi, penataan lapangan Kebumen, serta lanjutan pembanggunan gedung Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM).

“Alun-alun Kejaksan belum selesai karena masih dalam tambahan waktu, Jalan Siliwangi dan Jalan Kartini diselesaikan 98,2 persen dan dibayarkan sesuai progres, lapangan Kebumen tidak 100 persen karena anggarannya hanya ada Rp3,5 miliar dari perencanaan Rp5 miliar, sedangkan gedung DPKUKM tinggal penyempurnaan,” ungkap Syaroni, kemarin.

Ia menambahkan, khusus mengenai proyek lapangan Kebumen, kurangnya ketersediaan anggaran lantaran kebijakan refocusing untuk penanganan Covid-19. Tapi diproyeksikan dilanjut pada tahun ini dengan melaksanakan pekerjaan sisanya. Penyelesaian gedung DPKUKM juga turut tertunda karena ketiadaan anggaran.

“Pada 2021 beberapa kegiatan strategis bisa dilaksanakan kembali. Selain lapangan Kebumen, ada lanjutan pembangunan gedung Disdukcapil, shelter PMKS di DSP3A dengan anggaran sekitar Rp900 juta, dan pembangunan ruang publik terbuka ramah anak di Sungai Sukalila dengan anggaran Rp700 juta,” terangnya.

Selain itu, sambung Syaroni, ada juga pembangunan depo arsip dengan anggaran Rp5 miliar, termasuk pembangunan gedung perpustakaan dengan anggaran Rp32 miliar berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat. “Di sisi lain, anggaran belanja di kami juga terkena penyesuaian sekitar Rp12 miliar atau 36 persen dari anggaran yang bukan urusan wajib,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA menyampaikan, pihaknya sudah membahas hal tersebut bersama DPUPR. “Ada beberapa pekerjaan yang belum selesai tahun 2020 dan harus diselesaikan di tahun ini. Seperti pengerjaan Alun-alun Kejaksan dan penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini,” kata Watid.

Pihaknya juga menyoroti mengenai ketersediaan anggaran di DPUPR. Watid mengatakan, selama tiga tahun terakhir anggaran proyek pembangunan fisik mengalami penurunan anggaran cukup besar. Hal itu sangat berdampak pada pembangunan. Mengatasi hal itu, Komisi II DPRD mengusulkan kepada Dinas PUPR untuk mencari peluang anggaran dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Seperti pekerjaan pembersihan saluran belum bisa dikerjakan karena tidak ada anggaran. Karena itu, pasti berdampak menimbulkan banyak terjadi genangan,” katanya. (jri)

Sumber: