Guru Honorer Desak Bupati Tandatangani Perbup Honorarium
RAKYATCIREBON.ID- Bupati Cirebon ditagih janjinya guna memberikan perhatian bagi honorer. Pasalnya sampai saat ini belum ada kabar perbup honorarium guru pengganti ditandatangani Bupati Cirebon.
Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) yang kini telah berganti menjadi Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) pun terus mendesak mencari kepastian. Ketua Pejuang Pendidikan Seluruh Indonesia (PPSI) Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur SPd menjelaskan hasil koordinasi dengan bagian hukum Setda dua minggu lalu, sudah ada pertemuan dengan Dinas Pendidikan, dan segera ditindaklanjuti.
\"Hasil pertemuan tersebut harus dibuatkan nota dinas kembali yang dikirimkan ke pak bupati,\" tuturnya, Kamis (27/1).
Sholeh mengatakan, PPSI ini menjadi penyemangat baru. Perjuangan guru honorer akan lebih luas. Skalanya bukan lagi ditingkat daerah. Tapi nasional.
Sebab, organisasi PPSI resmi diakui Negara Republik Indonesia melalui SK Kemenkumham. Sementara nama FHPTK tidak bisa didaftarkan di Kemenkumham. Perubahan nama itulah yang kemudian menjadi spirit para honorer.
\"Dan Cirebon menjadi skala prioritas dalam memperjuangkan nasib guru honorer melalui PPSI,\" kata Sholeh.
Ia mengaku, perjuangan menuntut hak sebagai guru honorer ke pemerintah daerah adalah yang wajar. Sebab, kontribusi guru honorer kepada peserta didik begitu besar.
\"Karena itu, kami harap tahun ini perbup tentang pedoman pengisian pendidik dan tenaga kependidikan pengganti bisa ditandatangani secepatnya,\" terangnya.
Ia menyampaikan, dalam ajuan ke pemerintah daerah bagi para honorer, ada tiga klasifikasi, mulai dari masa kerja 1-5 tahun Rp750 ribu, 5-10 tahun Rp1.000.000 dan 10 tahun ke atas Rp1.250.000.
\"Ini yang kami ajukan melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Tapi kami tidak tau apakah nilai tersebut direalisasikan atau tidak. Harapannya sih direalisasi,\" imbuhnya.
Sementara itu, Pembina Honorer PPSI Kabupaten Cirebon, Muhammad Ruchyat Zain mengatakan, perjuangan yang dilakukan selama ini untuk para guru honorer bukan dalam rangka rutinitas kepentingan pragmatis organisasi semata. Tetapi lebih humanis dalam rangka mengejawantahkan aspirasi anggota pada umumnya.
\"Itulah yang sedang kami perjuangankan saat ini melalui PPSI,\" imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam Kepres nomor 78 tahun 1994 juga menyebutkan, dimana masa depan negara indonesia dipengaruhi oleh pendidikan saat ini. Dan pendidikan serta tenaga kependidikan sejatinya menjadi garda terdepan sebagai katalisator.
\"Artinya, cita-cita bangsa Indonesia bisa tercapai bila pemerintah sellau menjadikan pendidikan prioritas utama (panglima tertinggi) dalam menjalankan pemerintahan diatas segalanya. Baik kepentingan hukum maupun politik,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: