Awas, Pengendara di Kota Cirebon Dipantau Kamera
RAKYATCIREBON.ID - Dinas Perhubungan memanfaatkan fasilitas announcer yang sudah terpasang di beberapa titik persimpangan di Kota Cirebon, untuk menyampaikan imbauan-imbauan keselamatan berlalu lintas. Alat dan kamera yang terpasang ini juga, dipakai untuk menyampaikan pesan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, dari sembilan titik Area Traffic Control System (ATCS) yang ada di sembilan persimpangan Kota Cirebon, enam di antaranya sudah terintegrasi dengan announcer system yang tersambung langsung dengan ruang kendali ATCS di kantornya.
Enam persimpangan yang sudah terpasang announcer system di antaranya adalah persimpangan Bypass-Pemuda, persimpangan Pusdiklatpri, persimpangan Gunung Sari, persimpangan Kejaksan, persimpangan Krucuk dan persimpangan Perumnas.
Selasa (26/01) kemarin, ia pun langsung turun memberikan imbauan. Bahkan sesekali teguran kepada para pengguna jalan yang tak mematuhi aturan melalui mik announcer di ruang ATCS.
\"Dengan announcer system dari ATCS ini, kita pakai untuk menyampaikan imbauan-imbauan keselamatan, untuk mengenakan kelengkapan berkendara, sama untuk penerapan 3M,\" ungkap Andi.
Pelanggaran-pelanggaran yang ditegur langsung melalui announcer system, lanjut Andi, masih sebatas pelanggaran yang kasat mata dari kamera CCTV di ATCS. Seperti berboncengan lebih dari dua orang, pemotor yang tak memakai helm dan jika terlihat mereka pemotor yang tak mengenakan masker.
Pengendara yang tak memakai helm, ditegur dan diminta untuk kembali. Dari kamera, terlihat pengendara langsung kalang kabut saat ditegur melalui announcer system.
Tingkat pelanggarannya sendiri, kata Andi, untuk persimpangan yang ada di jalan protokol perkotaan tidak terlalu banyak. Namun di wilayah pinggir, seperti persimpangan Perumnas dan Krucuk, masih sering. Dan bahkan banyak pengendara yang terpantau tak mengenakan kelengkapan berkendara, teguran dari announcer system pun kerap tak dihiraukan.
\"Kita tegur. Bahkan saat ini mulai dikembangkan supaya nanti bisa dengan bahasa Cirebon. Banyaknya memang karena tidak pakai helm. Untuk persimpangan di jalan-jalan protokol tengah kota, pelanggaran relatif minim,\" jelas Andi.
Diakuinya, jika hanya dengan teguran dan peringatan melalui announcer system, maka penegakan tidak akan maksimal. Sehingga ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sehingga selain ditegur, maka pengendara yang kedapatan melanggar dan terpantau CCTV ATCS, bisa langsung ditindak oleh petugas yang berada di lapangan.
\"Persimpangan di pinggir kota yang masih perlu perhatian. Kalau cuma mengingatkan belum maksimal. Jadi nanti kita akan upayakan, agar dari announcer system ditegur. Di lapangan juga ditindak,\" kata Andi. (sep)
Sumber: