Walikota: Hibah Lahan untuk YPSGJ Belum Terjadi
RAKYATCIREBON.ID – Proses hibah lahan seluas 10.300 meter persegi di kawasan Bima dari Pemerintah Kota Cirebon ke Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), masih bergulir di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon. Sejauh ini, belum ada keputusan dari pansus, apakah menyetujui rencana hibah tersebut atau sebaliknya.
Penegasan itu disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH saat jumpa pers di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, Kamis (21/1). Azis mengklarifikasi terkait beberapa informasi yang dinilai keliru mengenai proses rencana hibah tanah dari Pemkot Cirebon kepada YPSGJ.
“Ada opini yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu seakan-akan hibah ini sudah terjadi. Padahal sebenarnya belum terjadi sama sekali. Mekanismenya sekarang masih di DPRD, dalam hal ini Pansus Hibah untuk YPSGJ. Kita menunggu keputusan dari DPRD, apakah menyetujui atau tidak,” ungkap Azis.
Ia menjelaskan, rencana hibah tersebut bermula dari adanya permohonan dari YPSGJ kepada Pemkot Cirebon. Selanjutnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Pemkot Cirebon mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD. Di lembaga legislatif tersebut, lantas dibentuk pansus untuk melakukan kajian terhadap rencana hibah.
“Saat ini kita pada posisi menunggu hasil kajian dari pansus di DPRD. Apapun keputusannya, kita akan terima dan laksanakan. Karena memang mekanismenya seperti itu. Jadi saya tegaskan lagi, rencana hibah lahan di Bima untuk YPSGJ itu belum terjadi, karena masih berproses di dewan,” tuturnya.
Pemkot Cirebon menindaklanjuti permohonan hibah dari YPSGJ, menurut Azis, karena selama puluhan tahun YPSGJ melalui Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) telah berkontribusi besar bagi Kota Cirebon. “Selain di bidang pendidikan, implikasinya juga ke sektor ekonomi di Kota Cirebon. Artinya, kontribusinya signifikan,” kata dia.
Azis juga mengklarifikasi terkait pembangunan pengembangan gedung Fakultas Kedokteran UGJ di lahan yang masuk dalam rencana hibah, didasari oleh status pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan perjanjian pinjam pakai juga sudah diperpanjang pada 2019 hingga 2024. “Atas dasar itulah dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Azis turut mengklarifikasi isu yang menyebutkan adanya aliran dana di balik proses hibah tersebut senilai Rp29 miliar. Ditegaskannya, informasi tersebut tidak benar dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Tidak didasari fakta sebenarnya. Hibahnya saja belum terjadi. Jadi kalau ada yang mengisukan ada aliran dana Rp29 miliar, jelas-jelas itu tidak benar,” kata dia.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Pansus Hibah untuk YPSGJ di DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSi menyampaikan, pihaknya sudah hampir merampungkan kajian mengenai rencana hibah tersebut. “Persis tinggal sekali lagi melakukan konsentrasi di tingkat pansus sebelum menyampaikan laporan ke pimpinan DPRD,” kata Edi, tadi malam.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, semula agenda konsentrasi hingga rapat paripurna pengambilan keputusan atas rencana hibah untuk YPSGJ akan dilaksanakan pada Januari 2021. Namun karena ternyata terdapat beberapa agenda kerja lainnya, dimungkinkan akan digelar pada Februari 2021.
“Setelah pansus menyampaikan laporan kepada pimpinan, dalam rapat paripurna akan diambil keputusan yang melibatkan persetujuan semua anggota DPRD. Keputusannya bisa disetujui, bisa juga sebaliknya. Mudah-mudahan Februari bisa dituntaskan,” katanya. (jri)
Sumber: