Tim Wiralodra Andalan Polres Indramayu Perangi Tindak Kriminal

Tim Wiralodra Andalan Polres Indramayu Perangi Tindak Kriminal

RAKYATCIREBON.ID – Guna memaksimalkan peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberantas tindak kejahatan, Polres Indramayu telah membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Wiralodra. Meski sudah menghasilkan sejumlah kasus, namun kemampuannya masih akan ditambah.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang menyatakan, Tim Wiralodra dibentuk sebagai bagian kekuatan dalam meningkatkan kinerja jajaran kepolisian di wilayah yang dipimpinnya sejak akhir Oktober 2020 lalu. Tim yang identik dengan kaos bertuliskan SATYA HAPRABU ini akan menjadi andalan polisi dalam mengungkap kasus-kasus besar seperti penyelundupan narkoba, hingga ancaman terorisme.

Tim Wiralodra ini pun dinilai akan menjadi mimpi buruk bagi para penjahat, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya kasus yang sudah terungkap pasca dibentuk. Namun pihaknya masih akan menambah kemampuan personelnya dengan latihan-latihan khusus. “Tim ini kita siapkan dan tentunya diberi kemampuan pelatihan juga dari Brimob agar kemampuannya setara dengan Brimob,” jelasnya.

Ditegaskan, dibentuknya tim ini sebagai komitmen dalam menjaga keamanan dan upaya memberantas kejahatan di Kabupaten Indramayu. Salah satunya pengungkapan kasus di awal tahun 2021. Yakni berhasil meringkus para pengedar narkoba dengan 6 tersangka yang berhasil diamankan. Mereka adalah W (43), S (42), S (44) warga Kecamatan Kandanghaur. Selanjutnya A (45) warga Kecamatan Haurgeulis, T (23), dan S (44) warga Kecamatan Patrol. “Adapun barang bukti yang kami sita ada 30,76 gram sabu dari tangan tersangka,” sebutnya.

Sebelumnya, tiga orang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu diringkus. Adalah SK (41) dan W alias Kremod (40) penduduk Desa Karanganyar, serta S (44) warga Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Barang bukti sabu dari ketiga laki-laki itu sebanyak 18,38 gram siap edar. (tar)

Sumber: