Razia Prokes, Dua Restoran di Jalan Kartini Terancam Ditutup

Razia Prokes, Dua Restoran di Jalan Kartini Terancam Ditutup

RAKYATCIREBON,ID – Dua restoran di Jl Kartini Kota Cirebon mendapat sanksi teguran keras dari tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI-Polri karena kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes), Senin (18/1). Pemilik restoran pun terancam tidak bisa membuka usahanya kembali, jika sekali lagi melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Saat razia di sepanjang Jl Kartini, petugas mendatangi restoran dan tempat perbelanjaan. Pada operasi itu, tim masih saja menemukan pelanggaran-pelanggaran protokol, baik dari masyarakat yang tidak mengenakan masker maupun dari para pelaku usaha yang tidak memenuhi protokol kesehatan 3M di tempatnya.

Dalam keterangannya, Kanit Dikyasa Polres Cirebon Kota, Iptu Zaitun mengungkapkan, operasi yustisi ini merupakan lanjutan dari upaya penanganan Covid-19 di Kota Cirebon. Karena penyebaran masih belum bisa dikendalikan. Sehingga upaya penegakan protokol kesehatan sementara ini menjadi harapan dan upaya yang terus dilakukan.

\"Hari ini (kemarin, red) kita operasi yustisi bersama Satpol PP dan TNI. Titik-titiknya, kita menyisir jalan Kartini. Dan alhamdulillah lancar. Tetapi kami masih menemukan masyarakat yang bandel dan tidak memakai masker,\" ungkap Zaitun kepada Rakyat Cirebon.

Pihaknya juga menindak dua pelaku usaha restoran cepat saji di Jalan Kartini yang kedapatan tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Bentuk pelanggarannya, tidak menempatkan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk. Sehingga saat datang, pengunjung tidak dicek, ada juga yang tidak menaruh tempat cuci tangan.

\"Kami data, kami imbau dan kami beri sanksi sosial. Yang tidak memakai masker kita sanksi dan  beri masker. Dari beberapa resto, dua resto yang tidak mengikuti protokol kesehatan. Dua pemiliknya kita warning dengan ancaman penutupan jika sekali lagi mengulangi pelanggaran prokes,\" kata Zaitun.

Sementara itu, Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan menambahkan, selama pandemi belum berakhir, pihaknya akan terus turun melakukan pemantauan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

\"Terus. Ini akan terus kami lakukan. Karena sampai saat ini, pandemi belum berakhir. Kami juga berharap masyarakat ikut mendukung. Caranya gampang, jalankan protokol kesehatan, itu saja,\" kata Herbinawan. (sep)

Sumber: