Dihukum Nyanyi dan Push Up
Puluhan Warga Ketahuan Tak Memakai Masker
RAKYATCIREBON.ID- Tim gabungan kembali melakukan razia protokol kesehatan, Rabu (17/12). Petugas gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta personel KPBD Kota Cirebon. Titik razia di Jl Cipto MK.
Pada razia penegakan protokol kesehatan (prokes) itu, salah satunya penggunaan masker, terdapat puluhan pelanggar yang melintas dan diberikan sanksi. Mereka ketahuan tak mengenakan masker.Kepada para pelanggar, selain melakukan pendataan, petugas memberikan hukuman sanksi sosial.
Mereka dipakaikan rompi berwarna orange dan menjalani hukuman yang diberikan. Mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan, melakukan bersih-bersih di sekitar lokasi, hingga push up, dan beberapa hukuman lain.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon Toto Suharto mengatakan bukan untuk kali pertama pemeriksaan pengunaan masker. Agenda kemarin merupakan lanjutan dan merupakan kegiatan rutin dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. “Kami lebih intensif pada penerapan protokol kesehatan, terutama razia masker,” ungkap Toto.
Tak hanya menyasar para pelanggar yang lalai akan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Satpol PP dan petugas gabungan juga melakukan razia terhadap para pelaku usaha. Seperti tempat hiburan dan bioskop yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. \"Kami memastikan protokol kesahatan diterapkan dengan baik di tempat usaha. Sampai saat ini memang dalam penegakan hukum masih sebatas sanksi sosial,” katanya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo mengatakan pada razia kemarin sedikitnya 97 pelanggar terjaring petugas gabungan. Mereka didata dan diberikan hukuman dengan maksud agar semakin taat terhadap protokol kesehatan. “Cukup banyak, kita menindak 97 pelanggar. Semoga ke depan mereka jera dan bisa menerapkan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” kata Edy. (sep)
Sumber: