Moeldoko Tegaskan Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Bukan untuk Bungkam Gatot Nurmantyo

Moeldoko Tegaskan Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Bukan untuk Bungkam Gatot Nurmantyo

RAKYATCIREBON.ID-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pemberian tanda kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan suatu upaya untuk membungkam mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Melainkan, pemberian penghargaan tersebut dikarenakan Gatot pernah menjadi Panglima TNI seperti dirinya yang juga mendapat Bintang Mahaputera.

\"Diributkan katanya pemberian kepada Pak Gatot upaya membungkam, nggak, nggak. Pak Gatot posisinya sama dengan saya. Saya diberikan bintang itu juga pada saat setelah pensiun,\" kata Moeldoko di gedung Kantor Staf Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Diterangkan Moeldoko, pemerintah tidak ada masalah ketika Gatot Nurmantyo ternyata tidak hadir dalam acara pemberian penghargaan yang digelar Rabu (11/11/2020) kemarin di Istana Negara. Sebab, Gatot juga menyatakan menerima penghargaan tersebut.

\"Pak Gatot menerima apa itu pemberian Bintang itu dari Kepala Negara, diterima karena pernyataannya (Gatot). Bahwa saya (Gatot) nggak bisa datang itu urusannya kedua, tapi intinya adalah pak Gatot telah menerima tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden itu poinnya,” terang Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menerangkan pemberian penghargaan Bintang Mahaputera kepada Gatot dan yang lainnya dilakukan karena Presiden Jokowi menjalankan konstitusi. \"Jadi sekali lagi Presiden menjalankan konstitusi,” ujar Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 71 orang yang dianggap berjasa bagi negara di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).

Salah satu sorotan yang mendapat penghargaan yakni Gatot Nurmantyo yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Adipradana. Namun pada saat penyerahan Gatot tak bisa hadir di Istana Kepresidenan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan. Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19. Mahfud menegaskan meski Gatot tidak hadir, namun Istana akan mengirimkan tanda kehormatan tersebut. (*)

Sumber: