Polisi Telusuri dan Kejar Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel
RAKYATCIREBON.ID-Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akan menelusuri dan mengejar pelaku yang pertama kali menyebar video mirip penyanyi Gisella Anastasia, di media sosial.
\"Intinya bahwa penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya. Sesuai Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,\" ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).
Dikatakan Yusri, tim penyidik juga sedang menelusuri sejumlah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution terkait beredarnya video syur itu.
\"Tim penyidik masih bergerak terus, mem-profiling akun-akun tersebut. Banyak pertanyaan, apakah akun-akun itu nanti akan dikenakan (hukuman), nanti sambil berjalan kita lihat, karena memang yang dikejar ini siapa yang menyebarkan pertama dan menyebarkan masif,\" ungkapnya.
Yusri menyampaikan, dari lima akun yang dilaporkan Febriyanto, tiga di antaranya telah ditutup. Kendati demikian, penyidik tetap akan mengungkapnya.
\"Ada tiga yang sudah dihapus. Tapi tidak masalah buat penyidik karena memang kita ketahui bersama jejak digital tidak akan pernah hilang sampai kapan pun,\" katanya. (*)
Sumber: