Tafsir Al-Quran harus Ramah Difabel

Tafsir Al-Quran harus Ramah Difabel

Narasumber terakhir, Dr Arif Maftuhin MAg, MAIS menyampaikan, terdapat beberapa paradigma disabilitas. Yakni religius model atau melihat isu difabel sebagai intervensi Tuhan. “Kemudian yang kedua, Medical Model, atau menganggapnya sebagai penyakit, pendekatatan Penggunaan paradigm medis ini di semua lini kehidupan akan bahaya,” ujar Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Ia melanjutkan, paradigm lainnya yaitu Social model. Yakni melihat dengan Konstruksi sosial, dan yang berikutnya ada identity model.

“Kita bandingkan produk tafsir Buya Hamka menggunakan bahasa buta, sedangkan M Quraish Shihab menggunakan kata tuna netra, karena memang waktu itu belum ada bahasa tunanetra,” tukas Arif. (wan) 

Sumber: