Diduga Hina NU, Bareskrim Polri Beberkan Alasan Tersangka Gus Nur
RAKYATCIREBON.ID-Bareskrim Polri membeberkan alasan tersangka Sugik Nur Raharja atau sering disapa Gus Nur kerap menghina Nahdlatul Ulama baik di media sosial maupun setiap kali berceramah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan Sugik Nur Raharja mengaku kecewa dengan pemimpin NU saat ini karena berbeda dengan pemimpin NU terdahulu.
Berdasarkan pengakuan Sugik Nur, kata Awi, salah satu cara mengkritik NU yang sekarang yaitu dengan membuat sejumlah konten di Youtube.
\"Yang bersangkutan mengaku unggahan konten di Youtube tersebut merupakan bukti nyata yang bersangkutan peduli terhadap NU. Selain itu juga yang bersangkutan merasakan bahwa NU sekarang dan NU yang dulu sudah berbeda, ini motif yang kami dapatkan,\" tutur Awi, Selasa (27/10/2020).
Menurut Awi tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat saksi untuk tersangka Sugik Nur. Dua saksi, kata Awi, adalah saksi ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
\"Untuk ahli ITE masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik setelah nanti ada laporan hasil pemeriksaan tentunya kami baru pemeriksaan ahli itemnya,\" kata Awi.
Selain memeriksa Gus Nur, Bareskrim Polri berencana memeriksa pakar hukum tata negara Refly Harus sebagai saksi. Bareskrim juga akan mendalami channel Youtube Refly Harun terkait kasus ini. Sugik Nur diringkus dan menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap NU. Sebelumnya, Sugik Nur dilaporkan oleh NU ke polisi lantaran ceramahnya yang dianggap menghujat di kanal Youtube. (*)
Sumber: