Bawaslu: Satu Bulan Tahapan Kampanye Daring Pilkada 2020 Tidak Mengalami Peningkatan Signifikan

Bawaslu: Satu Bulan Tahapan Kampanye Daring Pilkada 2020 Tidak Mengalami Peningkatan Signifikan

RAKYATCIREBON.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan hingga satu bulan tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, kampanye dengan metode dalam jaringan (daring) tidak mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kegiatan kampanye daring pada 10 hari ketiga kampanye, dari 16-25 Oktober malah menurun dibandingkan 10 hari kedua (6-15 Oktober 2020).

“Upaya mendorong peningkatan kampanye daring, baik melalui media daring maupun media sosial, ternyata tidak membuahkan hasil maksimal. Padahal, metode ini adalah yang diharapkan paling banyak digunakan mengingat pandemi Covid-19,” kata anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 10 hari ketiga tahapan kampanye, metode daring mengalami penurunan dibandingkan 10 hari sebelumnya. Pada periode 16 hingga 25 Oktober 2020, ada 80 kegiatan kampanye metode daring, turun dibandingkan periode 6 hingga 15 Oktober sebanyak 98 kegiatan. Penurunan itu menggambarkan, metode ini bukan kegiatan utama yang diprioritaskan tim kampanye sebagai bentuk aktivitas berkomunikasi dengan pemilih.

Menurut Afif, kurangnya minat kampanye daring diduga karena ketidaksiapan tim kampanye dan pasangan calon. Metode ini juga dianggap tidak dapat menjadi ruang dialog yang komunikatif sehingga tidak efektif dalam menyampaikan visi, misi, dan program untuk mempengaruhi pemilih.

“Hal ini membuat kampanye dengan metode daring menjadi metode paling kurang diminati dibandingkan bentuk kampanye lainnya. Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye,” jelas Afif.

Sementara anggota Bawaslu lainnya, Fritz Edward Siregar, menambahkan kampanye dengan metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih diminati dan paling banyak dilakukan meski di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan Bawaslu, pada 10 hari ketiga kampanye, pertemuan terbatas atau tatap muka diselenggarakan sebanyak 13.646 kegiatan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan pada 10 hari kedua kampanye yaitu sebanyak 16.468 kegiatan.

Dia menyarankan kontradiksi antara jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka menuntut pertimbangan kembali mana yang harus lebih didorong. Apakah memperbanyak kampanye daring atau menguatkan penegakkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kampanye terbuka. Penguatan disiplin protokol kesehatan dilakukan termasuk dengan penyediaan perlengkapan protokol kesehatan seperti sabun cuci tangan, penyanitasi tangan (hand sanitizer), masker, dan disinfektan. Bukan hanya disediakan, penyelenggara kampanye juga harus memastikan hal-hal tersebut digunakan dan diterapkan dalam aktivitas kampanye ditambah dengan penegakan jaga jarak dalam kegiatan. (*)

Sumber: