Tiga Arahan Konkret Satgas Covid-19 Antisipasi Penularan Libur Panjang
RAKYATCIREBON.ID-Berdasarkan pengalaman, libur panjang terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif Covid-19 di tingkat nasional. Menurut Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidkpatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Pada libur panjang Idulfitri tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak hari libur Idulftitri sampai dengan rentang waktu 10-14 hari kemudian terlihat dampaknya.
Hal serupa terjadi pada libur Hari Kemerdekaan RI dan peringatan Tahun baru Hijriyah tanggal 20-23 Agustus di mana terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sebesar 58-118 persen.
“Karena itu pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin guna mengantisipasi penularan Covid-19 di masa libur panjang Oktober ini,” kata Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Selasa (20/10/2020).
Berikut arahan konkret satgas Covd-19 mengantisipasi penularan pada libur panjang, seperti disebutkan Wiku.
- Bagi masyarakat yang dalam keadaaan mendesak harus keluar rumah maka diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta hindari kerumunan.
- Satgas mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan keluarga atau sanak saudara tetap menjalankan 3 M selama berada di rumah . Meski tamu meruakan keluarga, tetap gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
- Satgas mendorong agar perusahaan dan perkantoran melakukan langkah antisipatif bagi karyawan yag bepergian ke luar kota. Wajibkan karyawan untuk melapor agar dapat didata oleh kantor terutama yang ke zona oranye dan merah. Wajibkan pegawai melakuan isolasi mandiri bila merasakan gejala setelah libur panjang. (*)
Sumber: