KIPP Ungkap Pelanggaran Protkes Meningkat, Pilkada 2020 Semakin Berisiko

“Sanksinya bisa sampai diskualifikasi kalau calon berulang kali melakukan pelanggaran protocol. KPU bisa mengatur larangan pencalonan bagi mantan napi koruptor, masa bikin aturan yg berorientasi ke kepada keselamatan warga kok nggak mau. Bisa terbitkan Perppu atau PKPU soal ini. Yang penting ada komitmen dari KPU, DPR, dan pemerintah,” tegas Erik. (*)
Sumber: