Pandemi Covid-19 “Mengganggu” Kerja Dewan

RAKYATCIREBON.ID-Masa pandemi Covid-19 yang belum reda dan belum jelas kapan berakhir, membuat semua daerah berpikir cermat dan jeli dalam mengambil kebijakan. Apalagi di tengah keterbatasan anggaran yang terpaksa terkena refocusing.
Hal ini menuntut DPRD sebagai lembaga legislasi dan budgeting harus mampu menyaring dan memilah dalam membuat regulasi yang tepat. Kondisi ini terjadi di semua daerah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Majalengka. Para wakil rakyat di Majalengka pun dituntut untuk bekerja maksimal dan tepat dalam mengambil kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Lalu, apa saja sih yang dilakukan DPRD Kabupaten Majalengka? Berikut wawancara wartawan Rakyat Cirebon, Pai Supardi, dengan Ketua DPRD Majalengka Drs H Eddy Anas Djunaedi MM.
Dengan kondisi seperti ini, strategi apa yang akan dilakukan DPRD dalam menuntaskan sejumlah agenda kerjanya termasuk penetapan beberapa perda yang sudah ditargetkan?
Kondisi pandemi Covid-19 memang cukup menghambat. Baik di sektor perencanaan, pembangunan, hingga dalam penyusunan regulasi seperti peraturan daerah (perda). Dan hal ini dialami oleh semua daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka.
Dalam membuat sebuah perda ada sejumlah tahapan yang memaksa DPRD harus pergi konsultasi atau studi banding keluar daerah maupun ke pemerintahan pusat. Apa itu dilakukan saat pandemi ini?
Ya kita tahu bahwa beberapa waktu lalu, terutama saat diberlakukan PSBB, gerak langkah DPRD sangat terbatas sehingga tidak bisa melakukan kegiatan studi banding maupun konsultasi, baik ke pemerintah pusat maupun provinsi. Sehingga hal itu berpengaruh terhadap penyelesaian sejumlah rencana perda yang akan ditetapkan.
Artinya, pandemi ini sangat menyita waktu kita untuk bekerja. Bahkan di awal terjadinya pandemi, DPRD sempat lockdown yang menyebabkan sejumlah agenda konsultasi maupun studi banding tidak bisa kami lakukan. Jadi tentu berpengaruh terhadap produktivitas DPRD dalam menetapkan perda.
Lalu strategi apa yang dilakukan agar target perda itu bisa ditetapkan sesuai rencana?
Dengan kondisi seperti ini, kami harus bekerja keras dan secara maraton. Di antaranya pembahasan draft usulan perda dari pemerintah daerah langsung dibahas fraksi- fraksi untuk bisa segera diparipurnakan. Jadi jika kita tidak ingin target kita gagal, maka jalan keluarnya adalah dengan melakukan pembahasan secara maraton, kerja cepat dan tepat dengan melakukan efisiensi waktu yang ada.
Seperti misalnya pengajuan 4 draf RAPBD yang diajukan kemarin oleh Bupati Majalengka langsung dikaji semua fraksi dan komisi. Sehingga langsung kita sikapi dengan pandangan umum fraksi. Tujuannya agar penetapannya bisa tetap waktu.
Lalu, apakah DPRD yakin bisa menyelesaikan target Perda sebanyak 19 sesuai rencana awal?
Untuk bisa menyelesaikan semua target Perda seperti yang direncanakan sejak awal memang sangat kesulitan. Apalagi sisa waktu yang ada hanya sekitar 3 bulan lagi. Yang sangat realistis. Kami hanya bisa menargetkan 11 Perda bisa rampung sampai akhir tahun mendatang. Sekali lagi, realistis kami yakni 11 Perda bisa diketok palu sampai akhir tahun, termasuk perda rutin seperti Perda soal APBD dan juga perda-ierda inisisatif DPRD lainya.
Selain 4 Perda yang saat ini tengah dibahas fraksi , Perda inisiatif apa saja yang dinilai paling urgent untuk segera ditetapkan?
Sumber: