Pemkab Cirebon Siapkan 3 Lokasi Ruang Terbuka Hijau

Pemkab Cirebon Siapkan 3 Lokasi Ruang Terbuka Hijau

RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam waktu dekat ini akan mewujudkan ruang terbuka hijau (RTH) di tiga lokasi yang tersebar di wilayah barat, tengah dan timur Kabupaten Cirebon.

Konsep ruang terbuka hijau yang diwacanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon ini adalah kedepan bisa difungsikan untuk tempat pemakaman umum (TPU).

\"Urgent tidak urgent, tapi kita harus menyiapkan itu semuanya. Apalagi TPU di tiap-tiap desa sudah tidak ada lagi lahan yang tersisa,\" kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Deny Nurcahya melalui Kabid Kebersihan dan Pertamanan, Fitroh Suharyono, kemarin.

Pengadaan lahan tersebut juga, lanjut Fitroh, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemakaman. \"Pengadaannya Insya Allah tahun 2022 selesai. Perwilayah rata-rata 3 hektare. Dan itu jelas tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Cirebon,\" tambah Fitroh.

Salah satu alasan lainnya pun adalah saat ini penduduk Kabupaten Cirebon mulai banyak, dan Pemda di tuntut untuk menyediakan. \"Pemkab Cirebon belum memiliki sama sekali. Kota/Kabupaten lain sudah pada memiliki tanah khusus untuk tempat pemakaman umum (TPU),\" kata Fitroh.

Menyikapi persoalan pemakaman khusus untuk pasien positif Covid-19, Fitroh mengaku belum ada pembahasan rencana atau tentang hal tersebut. \"Belum ada komunikasi terkait hal itu,\" tukasnya. (yog)

Sumber: