Kampanye Geser ke Medsos, Bawaslu Jabar Identifikasi Kerawanan Pemilukada

RAKYATCIREBON.ID-Kampanye tatap muka, dibatasi. Maksimal hanya 50 orang. Hal itu, dilakukan untuk mengurangi penyerabaran Covid-19. Pasalnya, hampir dipastikan, pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan dilaksanakan dimasa pandemi.
Hal itu, sebagaimana disampaikan Komisioner Bawaslu Jabar, H Wasikin Marzuki. Menurutnya sesuai dengan keputusan politik, walaupun banyak yang berpendapat Pilkada 2020 minta ditunda, tetapi keputusan politik sudah diambil oleh pemerintah. Artinya Pilkada tetap akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
Keputusan itu, merupakan hasil koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, dan partai-partai politik. Nyatanya, parpol sudah mengajukan calon mereka masing-masing.
“Artinya keputusan politik ini sudah pasti akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Namun orang yang berpandangan ini di tengah pandemi juga menjadi pertimbangan penyelenggara Pemilukada di KPU maupun Bawaslu,” kata H Wasikin, belum lama ini.
Sehingga, bagi penyelenggara Pilkada dalam pelaksanaannya nanti, selain akan mengawasi tahapan Pilkada, juga pengawasan terkait penerapan protokol kesehatannya. “Dan ini sudah dibuktikan ketika pembagian nomor calon yang diperbolehkan masuk oleh Bawaslu hanya dua orang. Dari KPU dan paslon juga dibatasi,” ungkap H Wasikin.
Meski demikian, aku dia, dengan kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini, tentunya dalam menjalankan pengawasannya, penyelenggara Pilkada tentu ada plus minusnya. Sebab, Pilkada sekarang kampanye yang lewat dalam jaringan (Daring) atau media sosial (Medsos) tentunya akan lebih banyak dilakukan.
“Karena orang berkampanye menghadirkan orang dalam jumlah banyak itu sudah dilarang. Artinya kampanye tatap muka itu hanya dibatasi maksimal 50 orang,” kata H Wasikin.
Dengan aturan demikian, kata dia, sudah dipastikan orang akan bergeser ke media dan memainkan medsos dalam melakukan kampanyenya. “Kita berharap mereka berkontestasi dengan baik dan benar. Tetapi yang namanya perebutan kekuasaan tidak menutup kemungkinan ada medsos-medsos yang terus melakukan black campaign. Ada juga yang negatif campaign,” katanya.
Hal itu, lanjut H Wasikin, yang harus diantisipasi oleh semua pihak. Utamanya bagi penyelenggara Pilkada. “Jadi Bawaslu juga sudah mengidentifikasi kerawanan Pemilukada, dan soal kempanyenya pasti bergeser ke medsos,\" ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2020, menjadi tahun politik di Jawa Barat. Mengingat ada beberapa daerah yang akan melangsungkannya. Diwilayah III Cirebon ada satu daerah yang dijadwalkan melangsungkannya. Yakni Kabupaten Indramayu. (zen)
Sumber: