Asesmen Kompetensi Minimum dan Kesenjangan Digitalnya

Asesmen Kompetensi Minimum dan Kesenjangan Digitalnya

BEBERAPA hari ini ramai pemberitaan di media cetak dan daring tentang besaran alokasi anggaran yang disiapkan Kemendikbud untuk penyelenggaraan asesmen kompetensi minimum (AKM) tahun 2021. Tidak tanggung-tanggung, jumlah fulus yang disiapkan untuk pengganti ujian nasional (UN) tersebut sebesar Rp1,48 triliun.

Sebagaimana diketahui khalayak, di pengujung 2019, Kemendikbud telah memutuskan mengganti UN dengan AKM pada tahun ajaran 2020-2021. Blessing in disguise, akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan UN ditiadakan pada tahun ajaran 2019-2020 meski sempat terselenggara di jenjang SMK di sebagian besar provinsi. Maknanya, UN tidak diselenggarakan satu tahun lebih cepat dari yang direncanakan di Merdeka Belajar jilid I.

Sudah seharusnya kondisi ini dimanfaatkan betul untuk memaksimalkan semua potensi dan energi yang dimiliki Kemendikbud agar AKM di tahun 2021 nanti terselenggara dengan baik dan optimal.

AKM diikhtiarkan menjadi pengukur kompetensi literasi dan numerasi merujuk survei internasional yang lazim diikuti banyak negara. Di antaranya, program for international student assessment (PISA) dan the trends in international mathematics and science study (TIMSS). Bedanya, penyelenggaraan AKM 2021 tidak mengukur kompetensi sains, hanya literasi dan numerasi. Ini menjadi salah satu justifikasi mengapa asesmen kompetensi tersebut menggunakan label minimum. Penyebutan kata minimum juga merujuk pada jenis dan jumlah kompetensi yang akan diukur. Selain itu, juga pada targeting group karena asesmen kompetensi yang dimaksud akan menyasar semua SD, SMP, dan SMA/SMK dengan peserta didik kelas 5, 8, dan 11 yang dipilih secara acak.

Kemendikbud sudah memantapkan diri untuk menyelenggarakan AKM dengan moda asesmen berbasis komputer. Pilihan ini tepat karena jumlah peserta didik yang disasar di semua SD, SMP, dan SMA/SMK tersebut secara kuantitas tergolong sangat besar.

Jika saja jumlah peserta AKM diproyeksikan 30 siswa per satuan pendidikan, diperkirakan 6,5 juta siswa (terdiri atas 4,4 juta siswa SD; 1,2 juta siswa SMP; 400 ribu siswa SMA; dan 500 ribu siswa SMK) akan berpartisipasi dalam AKM tersebut.

Meski ada kegamangan besaran 30 siswa di setiap jenjang yang dirasakan cukup sedikit, khususnya pada jenjang SMP, SMA, dan SMK, total peserta AKM sebanyak itu tetap merupakan angka yang sangat besar. Pun, mobilisasi yang dibutuhkan dalam rangka deployment test-nya sudah pasti tidak bakal sederhana. Bandingkan dengan jumlah total peserta UN tahun 2019 sebesar 8.259.851 siswa, termasuk madrasah dan program paket B dan C.

Penyelenggaraan AKM berbasis komputer juga merupakan salah satu solusi untuk menghilangkan permasalahan kebocoran soal-soal dan praktik-praktik kecurangan yang selama ini masih sering terjadi pada asesmen nasional, termasuk UN, di beberapa titik simpul ketika dilaksanakan berbasis kertas.

Juga bisa mempersingkat alur distribusi soal yang selama itu sangat kompleks dan lama. Pada praktiknya, penyelenggaraan asesmen berbasis komputer diyakini membuat peserta didik lebih senang karena tidak disibukkan dengan menghitamkan lingkaran di lembar jawaban yang cenderung membosankan, apalagi bagi siswa SD.

Meski demikian, asesmen berbasis komputer selama ini masih menyisakan beberapa permasalahan dan kelemahan teknis yang harus segera dicarikan penyelesaiannya. Mulai belum meratanya pelaksanaan karena infrastruktur belum memadai sampai kecepatan koneksi internet yang berbeda-beda antarsekolah dan antardaerah.

Secara umum, hal tersebut sering dimaknai sebagai kesenjangan digital. Bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah di desa terpencil, laptop adalah sesuatu yang mewah. Namun, dengan mengubah variabel tinggal di kota, memiliki laptop mungkin sudah lazim, sedangkan memiliki smartphone mungkin menjadi barang mewah tersendiri. Jurang yang terjadi dengan kalangan menengah ke atas yang tinggal di perkotaan tentu akan sangat besar.

Tentu saja tantangan terberat penyelenggaraan AKM ada pada jenjang SD. Tidak hanya karena jumlah satuan pendidikannya sangat banyak, tetapi juga sedikitnya jumlah dan jenis penyelenggaraan asesmen berbasis komputer di sana. Tantangan semakin kompleks dengan kenyataan bahwa disparitas kemampuan yang mereka miliki sangat lebar, baik kemampuan sumber daya manusianya, guru, kepala sekolah, proktor, maupun teknisi.

Termasuk kemampuan literasi digital dan familierisasi siswa terhadap perangkat asesmen yang akan digunakan. Juga kemampuan penyediaan infrastruktur seperti perangkat, listrik, dan jaringan internet di lokasi SD tersebut berada.

Dari fenomena kesenjangan digital ini, Kemendikbud perlu menyiapkan dan melakukan beberapa antisipasi agar AKM bisa terselenggara lebih baik. Pertama, melakukan koordinasi teknis dengan kementerian lain/lembaga/pemerintah daerah untuk menuntaskan model-model alternatif pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas penyelenggaraan AKM. Kedua, memberikan tindakan afirmasi digital bagi provinsi yang indeks kesenjangan digitalnya rendah bekerja sama dengan pemerintah provinsi terkait.

Sumber: