Kota Cirebon Belum Berlakukan Jam Malam

Kota Cirebon Belum Berlakukan Jam Malam

RAKYATCIREBON.ID-Kota Cirebon mencatat penambahan kasus Covid-19. Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon, Selasa (29/9), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cirebon mencapai 233 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 71 orang menjalani isolasi, 146 selesai isolasi dan 16 orang meninggal dunia.

Jumlah itu bertambah satu kasus baru dibandingkan sehari sebelumnya, yang mencapai 232 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/2020), mengatakan terdapat perubahan status. Daerah zona merah adalah Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, lalu dua-duanya Kota dan Kabupaten Cirebon.

Untuk meminimalisir penularan, pemberlakuan jam malam bakal diterapkan. Keputusannya, tinggal menunggu walikota.

\"Saya perlu sampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon belum akan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat atau bisa disebut jam malam,\" tulis Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, dalam akun facebook resminya, Rabu (30/9).

https://www.facebook.com/walikotaazis/videos/406368787020894

Azis juga mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Mulai 1 Oktober 2020, sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar.

\"Kiranya informasi ini bisa menjawab dari banyak pertanyaan terkait pesan berantai yang beredar di sosial media, terutama WhatsApp,\" tulisnya. (*)

Sumber: