Ahli Waris Sultan Sepuh XI Siap Eksekusi
Erdi membantah rumor terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh keluarga Rahardjo yang tidak ada hubungannya dengan proses hukum. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar yang beredar.
\"Dan dapat dikuatkan kembali dengan menyandingkan bukti-bukti yang ada pada kami,\" kata dia.
Secara terpisah, saat menanggapi pengajuan eksekusi yang diajukan pemohon, Humas Pengadilan Kota Cirebon, Asyrotun menjelaskan pengajuan eksekusi pemohon masih di kepaniteraan perdata.
\"Karena surat-surat dalam berkasnya harus diteliti satu per satu. Apalagi berkasnya sudah lama. Jadi menelitinya kan harus hati-hati sekali,\" pungkasnya. (wb)
Sumber: