Sukses Rebut Tahta Golkar, Syaifudin Bisa Mulus Peroleh Tiket Cabup

Sukses Rebut Tahta Golkar, Syaifudin Bisa Mulus Peroleh Tiket Cabup

RAKYATCIREBON.ID-Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Indramayu di Hotel Handayani, Kamis (16/7) telah memenangkan H Syaefudin sebagai Ketua Terpilih.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tersebut mendapat dukungan mayoritas pemilik suara. 21 suara ia kantongi dari 37 pemilik suara sah di Partai pemilik 22 kursi DPRD Indramayu itu. Alhasil ia melenggang menjadi nahkoda PG 5 tahun mendatang secara aklamasi tanpa perlawanan berarti.

Meskipun begitu, maneuver politiknya merebut tahta partai penguasa itu akan menempuh jalan terjal diluar arena Musda. Pasalnya, keberadaan salahsatu Bakal Calon Bupati Indramayu itu telah dianggap mengancam kepastian tiket putra mahkota tokoh sentral PG Indramayu yang telah belasan tahun berkuasa yakni DR H Irianto MS Safiuddin alias Yance, Daniel Muttaqin Safiuddin yang akrab dengan panggilan DMS.

Terbukti, sebagian pendukung dan orang terdekat Bacabup DMS melontarkan kritik di media sosial, bahwa Syaefudin telah membelot dari barisan. Lebih dari itu, tersiar kabar akan Syaefudin akan dijegal dalam proses pengajuan SK Kepengurusan hingga akan digelarnya Musda tandingan pada Agustus mendatang.

Tidak selesai sampai disitu, langkah politik Syaefudin juga ditentang oleh DPD PG Jawa Barat (Jabar) dengan menegaskan di berbagai media masa dengan mendeligitimasi momentum perebutan kekuasaan lima tahunan tersebut.
Syaefudin oleh Sekretaris DPD PG Jabar Ade Ginanjar S Sos dinilai telah menyelenggarakan Musda yang illegal, karena terlampau dipaksakan dan cacat hukum.

Karena kata Ade, pihaknya telah mengeluarkan larangan Musda dengan nomor B-29/GOLKAR/VII/2020 pada tanggal 13 Juli. Karena tetap tidak mengindahkan surat tersebut, pihaknya juga atas nama DPD Golkar Jabar mengirimkan surat larangan kedua dengan nomor 32/GOLKAR/VII/2020 sehari sebelum dilaksanakannya Musda Rabu (15/7). Untuk itu kepada pekerja media ia memastikan tidak mengakui Musda tersebut.

Merespon segala polemik tersebut Syaefudin merasa apa yang dilakukannya bersama Pengurus DPD Partai Golkar Indramayu yang lain bukan merupakan maneuver pribadi apalagi melawan DPD PG Jabar, melainkan ingin mengamankan Surat Instruksi (SI) DPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Musda.

“Terlepas ada yang mempersoalkan ini illegal, kita lihat saja nanti. Yang jelas kami sudah sesuai aturan dan on the track. Kami dipilih oleh 21 pemilik suara yang sah dari 37 pemilik suara,” tegasnya saat ditemui wartawan koran ini di Salahsatu Rumah Makan di Jalan Olahraga Kabupaten Indramayu, Minggu (19/7).

Syaefudin merunut kronologis, 1 Juli telah mendapatkan SI 03 dari DPP tersebut agar melaksanakan Musda tingkat II, karena setelah Munas tingkat DPP diikuti dengan Musda DPD Jabar dan 6 bulan setelahnya harus dilaksanakan Musda tingkat daerah sampai 31 Agustus.
“Bahkan dalam point 2 Surat Instruksi DPP tersebut, tertulis sangat memprioritaskan digelar Musda bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada seperti Kabupaten Indramayu ini,” tandasnya.

Setelah mendapat SI tersebut, barulah pihaknya secara resmi melakukan tahapan-tahapan sesuai yang tertulis dalam aturan partai. Mulailah pihaknya menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPD PG Indramayu pada tanggal 5 Juli.

“Setelah rapim kami melanjutkannya dengan Rapat Pleno diperluas tanggal 11 Juli dan memutuskan secara resmi pada Kamis 16 Juli akan diselenggaran Musda. Namun, kami mendapatkan surat dari DPD itu tanggal 13 yang mengimbau agar tidak digelar Musda. Kemudian turun lagi surat tanggal 15 Juli dengan perihal yang sama,” tuturnya.

Ditambahkan, Surat tertanggal 15 Juli yang dikhususkan bagi 8 Kabupaten Kota di Jabar yang akan menghadapi pilkada itu juga hanya berisi imbauan berdasarkan arahan Ketua Umum DPP PG Erlangga Hartarto. Termasuk dasar penundaan Musda adalah, pihak DPD PG Jabar telah memohon penundaan ke DPP PG namun belum mendapatkan jawaban.

“Arahan DPD PG Jabar itu lebih rendah dari SI DPP PG. Apalagi baru bersifat usulan ke DPP untuk menunda Musda, jadi kami tetap melaksanakan Musda. Mohon agar DPP untuk memproses sesuai aturan partai setelah Musda ini. Agar kami segera melakukan konsolidasi memenangkan Pilkada,” terangnya.

Pihaknya tidak mengerti mengapa dianggap illegal oleh Sekretaris DPD PG Jabar, sebab pihaknya telah melaksanakan aturan DPP. Jika saat ini beredar seperti itu pihaknya tidak ingin mengambil pusing.

Sumber: