Politisi PDIP Sutrisno: Jatitujuh itu penyangga BIJB bukan Industri

Politisi PDIP Sutrisno: Jatitujuh itu penyangga BIJB bukan Industri

RAKYATCIREBON.ID-Politisi PDIP, Sutrisno mengingatkan Pemkab Majalengka tak asal mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), di tengah pandemi Covid-19.

Anggota DPR RI ini memandang, kesalahan dalam mengeluarkan IMB bisa berdampak kepada lingkungan sekitar, hingga mengancam keberadaan lahan hijau yang ada di suatu daerah.

“Sebelum terbitkan IMB instansi di Pemda Kabupaten Majalengka selektif termasuk tim yang turun melakukan survei lokasi. Bila perlu libatkan konsultan ahli,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Sutrisno meminta Pemkab Majalengka tidak bermain-main dengan IMB dan harus tegas bila dalam proses verifikasi bangunan tidak sesuai.

“Kalau menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan pengajuan, lebih baik batalkan saja dan coret permohonan izinnya. Jangan sampai pembangunan rusak tata ruang,” ucapnya.

Dirinya juga menolak jika di wilayah Jatitujuh didirikan pabrik seperti yang selama ini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat sekitar. Sutrisno berdalih, wilayah Jatitujuh itu dipersiapkan untuk penyangga Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) di kecamatan Kertajati, bukan untuk lahan industri.

Belum lagi disitu ada sungai Cipelang, yang airnya masih dipergunakan oleh masyarakat di sepanjang aliran sungai baik Majalengka maupun Indramayu.Mmenurutnya setiap pembangunan harus mengacu kepada sebuah hukum tata ruang.

“Nanti kalau pabrik dari industri membuang limbah ke saluran sungai dan itu tidak terawasi, siapa yang mau bertanggungjawab. Dengan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan mempunyai RTRW maka pembangunan bisa terakomodir dengan baik dan sesuai peruntukan,” tandasnya.(hsn)

Sumber: