DPRD Kota Cirebon Bahas Efektivitas Pengelolaan Dana CSR di Rapat Kerja Komisi II

DPRD Kota Cirebon Bahas Efektivitas Pengelolaan Dana CSR di Rapat Kerja Komisi II

RAKER. Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Cirebon menggelar rapat kerja, membahas peran serta alur pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Cirebon, membahas peran serta alur pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat. 

Raker yang berlangsung di ruang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon ini menyoroti keterlibatan pemerintah daerah dalam memastikan pemanfaatan dana CSR lebih efektif.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti SE MSi, Sekretaris Komisi II Subagja, serta sejumlah anggota Komisi II, yakni H Karso SIP, Een Rusmiyati SE, Dian Novitasari SKom MAP, dan Abdul Wahid Wahdinih SSos juga turut hadir dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Cirebon.

Meskipun Pemerintah Kota Cirebon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 tentang TJSL, regulasi tersebut belum mengalami perubahan hingga kini.

“Petunjuk teknis dan keputusan walikota sudah tersedia, sehingga perlu dipastikan bagaimana mekanisme serta proses distribusi dana CSR kepada masyarakat. Program ini berpotensi besar dalam membantu inisiatif yang tidak terakomodasi dalam anggaran pemerintah,” jelasnya.

Handarujati yang akrab disapa Andru, menambahkan bahwa selama ini distribusi dana CSR masih bersifat sporadis. Ia menekankan perlunya transparansi dalam perencanaan dan pengelolaan dana ini agar diketahui jumlah pasti yang akan disalurkan setiap tahunnya.

Sebagai contoh, jika sejak awal tahun potensi dana CSR telah dihitung, maka pada bulan berikutnya Pemkot Cirebon sudah dapat menyusun rencana pemanfaatannya untuk setahun ke depan. 

“CSR dapat digunakan dalam berbagai sektor, seperti sosial budaya, ekonomi, infrastruktur, hingga pendidikan. Namun, sejauh ini belum banyak terdengar adanya alokasi untuk bidang kesehatan, beasiswa bagi pelajar, ataupun dukungan bagi UMKM dalam bentuk permodalan dan pemasaran,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengoordinasikan pengelolaan dana CSR agar tidak berjalan secara terpisah.

“Pemerintah daerah memiliki pemahaman lebih baik mengenai sektor yang paling membutuhkan dukungan dan program yang belum tercakup dalam anggaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengungkapkan banyak perusahaan telah menyalurkan dana CSR, tetapi tidak semuanya melaporkan ke pemerintah daerah sebagaimana mestinya. 

“Melalui pertemuan ini, kami berharap Pemkot Cirebon lebih proaktif dalam menjalin koordinasi dengan pelaku usaha agar pemanfaatan dana CSR dapat terdokumentasi dengan baik serta diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, juga menyoroti keberadaan Forum TJSL Kota Cirebon, yang dinilai belum optimal dalam mengelola CSR. 

Sumber: