SK Partai Gelora Sudah Ditandatangani Menkumham, Penyerahan Segera Dijadwalkan

SK Partai Gelora Sudah Ditandatangani Menkumham, Penyerahan Segera Dijadwalkan

RAKYATCIREBON.ID-Setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akhirnya mendapatkan SK Kemenkumham Republik Indonesia dan dinyatakan sah berbadan hukum sebagai sebuah Partai Politik.
SK Kemenkumham tersebut didapatkan Partai Gelora pada Selasa (19/05), tepatnya di sepertiga terakhir bulan Ramadhan 1441 H menjelang hari Kemenangan, Hari Raya Idul Fitri.

\"Alhamdulillah, ditengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramadhan ini, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya.” demikian disampaikan oleh Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik dalam keterangan pers yang diterima Rakyat Cirebon.

\"\"

Sedikit mengenai perjalanannya, pada 31 maret 2020, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, atau disingkat Gelora Indonesia telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik, dimana selain kepengurusan pusat, Gelora juga mendaftarkan kepengurusannya di 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC di seluruh Indonesia.

\"Alhamdulillah kami juga sudah sampai di daerah, semua sudah kami daftarkan,\" ujar Mahfuz.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta yang juga mantan presiden PKS, menyambut gembira dan bersyukur atas ditandatanganinya SK Menkumham untuk partai besutannya tersebut.
Sesuai dengan tujuan didirikannya, Anis Matta yakin Gelora Indonesia bisa menjadi sebuah gelombang yang akan membawa Indonesia keluar dari krisis global.

\"Partai ini lahir di tengah krisis, SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar, dan tugas besar kami adalah membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, kemudian selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,\" ungkap Anis.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Dr Baroto SH MH menambahkan, proses verifikasi administratif untuk betkas yang diajukan oleh partai Gelora Indonesia telah selesai dilakukan pada tanggal 21 april 2020, kemudian prosesnya dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang selesai pada tanggal 11 Mei lalu, sehingga dinyatakan selesai dan sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

\"Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual, dan kabarnya akan dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Pak Menteri akan menjadwalkan setelah libur Idul Fitri.” kata Baroto. (sep)

Sumber: