BPNT Carut Marut Dewan Tuding Dinsos, BNI, TKSK Bermasalah

BPNT Carut Marut Dewan Tuding Dinsos, BNI, TKSK Bermasalah

RAKYATCIREBON.ID - Penyaluran Bantuan Panganan Non Tunai (BPNT) bermasalah. Rentan terjadi kecurangan. Pasalnya, dilapangan banyak yang tidak tersalurkan.

Di tahun 2019 saja, dari jumlah total 164.636 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata tidak semua menerimanya. Bahkan informasinya, selisih KPM yang tidak menerimanya mencapai 30 ribu KPM. Hal itu sebagaimana disampaikan anggota komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi.

\"Tentang BPNT itu, ternyata banyak masalah dilapangan. Banyak kasus. Kita mendapat banyak masukan dari masyarakat, akhirnya kita undang Dinsos, Forum Program Keluarga Harapan (PKH), Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),\" ucap Aan ke Rakyat Cirebon, Selasa (25/2).

Lebih lanjut Aan menjelaskan dilapangan sebenarnya banyak masyarakat yang mendapatkan kartu, namun pada saat waktu pencairan, kartu yang dimiliki tersebut, sudah tidak bisa dipergunakan. Ketika dicek di bank, sudah ada bukti transaksi pencairan. Padahal, penerimanya, tidak pernah melakukan transaksi. Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan yang terjadi di Kecamatan Sumber. Dari kuota 6000 KPM ada 600 KPM yang tidak bisa mencairkan.

Begitupun dengan kejadian di Kecamatan Sususkaebak. Dari kuota 3000 KPM, sekitar 700 KPM yang tidak bisa dicairkan. \"Kalau kita rata-ratakan per Kecamatan 600 saja yang bermasalah seperti itu, dikali 40 Kecamatan, kan sudah terlihat. Ada berapa totalnya,\" ungkap Aan.

Ternyata sumber utama permasalahnya ucap Aan, ada di pihak Bank BNI. Diduga, pihak bank ada yang bermain. Mestinya sebagai penyalur tugasnya hanya menyalurkan saja. Jangan sampai menentukan orang per orang sebagai penerima atau tidak. “ Bukankah, data itu asalnya dari Kemensos. Kenapa tidak dikeluarkan saja, tidak perlu ditahan-tahan. Alasan tidak bisa dicairkannya bermacam-macam. Kartunya erorlah. Dan lain sebagainya. Padahal kan sudah berdasarkan data valid. By name by adress,\" imbuhnya, kesal.

Selain itu, keberadaan e-Waroeng pun diduga bermasalah. Karena yang menentukannya pihak BNI, atas rekomendasi TKSK, Dinsos dan kuwu. \"Kalau bukan orangnya kuwu, ya tidak bisa,\" ucapnya.

Dampaknya, banyak e-Waroeng diduga abal-abal. Asalkan, memiliki mesin edisi. Lebih parahnya, TKSK sendiri yang memilikinya (mesin edisi, red).

Persoalan lain tidak hanya sampai disitu, laporan masyarakat didapati adanya ATM KPM yang PIN di tulis TKSK. Ada pula yang ATM nya di tahan di e-Waroeng. \"Itu apa-apaan. Yang namanya ATM, geseknya dimanapun, bebas. Kenapa harus di e-Wareong,\" tegas Aan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Dr Iis Crisnandar SH Cn didampingi Plt Sekretaris, Muhammad Taufik Achsan SH MM mengatakan, jumlah kouta program Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Kabupaten Cirebon tahun 2019 dari Kementrian Sosial ada 164.636.

Namun, dalam pendistribusiannya hanya 163.519 PKM. Artinya ada selisih dari jumlah tersebut. \"Kita juga sedang telusuri kenapa perbedaan data itu, kenapa bisa error. Apakah karena memang ada nik ganda, pindah domisili atau namanya yang tidak jelas,\" kata Taufik.

Menurutnya, PKM tersebut dicairkan secara langsung dari BNI melalui e-Waroeng yang ada di setiap desa atau kelurahan. Hanya saja, jumlah e-Waroeng di Kabupaten Cirebon baru 421 alat edisi (transaksi, red). Sementara satu alat itu untuk 250 PKM.

\"Itu berdasarkan petunjuk umum-nya. Namun, fakta dilapangkan transaksinya bisa lebih dari itu lantaran keterbatasan alat,\" katanya.

Menurutnya, ketika ada perubahan data harus dimusyawarahkan bersama ditingkat desa maupun kelurahan. \"Jadi tidak serta merta main rubah data,\" tuturnya.

Sumber: