Diduga PT DEM Lakukan PHK Sepihak, Buruh Minta Keadilan Dewan
Sementara itu, Kasi Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Dadang Subandi mengaku akan langaung memfollow up. \"Minggu depan kita akan lakukan pemanggilan ke perusahaan. Memastikan apakah pekerja tetap dilakukan pemutusan kerja atau diterima kembali. Hasil audiensi ini akan kami tindaklanjuti dengan segera, sesuai dengan yang ditargetkan,\" pungkasnya. (zen)
Sumber: