Carsa ES, Penyuap Bupati Indramayu Pekan Depan Segera Disidangkan

Carsa ES, Penyuap Bupati Indramayu Pekan Depan Segera Disidangkan

RAKYATCIREBON.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyuap Bupati Indramayu nonaktif Supendi, Carsa ES ke Pengadilan Tipikor Bandung. Pihak Pengadilan pun sudah menjadwalkan jadwal persidangan pada Senin (30/12/2019) pekan depan.

Panmud Tipikor Yuniar R mengatakan, berkas diserahkan penyidik KPK, Kamis (19/12/2019) atasnama Carsa ES, dan sudah diregister dengan nomor perkara 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg.

\"Penunjukan majelis sudah selesai, sidang akan dipimpin I Dewa Gd Suardihita, dengan anggota Asep Sumirat dan Lindawati,\" katanya kepada wartawan di PN Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, untuk sidang dakwaan atau sidang perdana rencananya bakal dilangsungkan Senin 30 Desember 2019.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Indramayu  Supendi, sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Supendi diduga menerima Rp200 juta sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Supendi ditetapkan sebagai tersangka sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Dalam OTT tersebut KPK menyita uang senilai 685 juta rupiah.

Selain Bupati Indramayu, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono sebagai tersangka. Sementara dari pihak pemberi suap, KPK menetapkan pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka.

Omarsyah diduga turut menerima uang 350 juta rupiah pada kurun waktu Juli-September 2019 dan sebuah sepeda lipat merek NEO seharga Rp 20 juta. Sementara Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama lima kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

KPK menduga pemberian uang itu, untuk memuluskan CV Agung Resik Pratama mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Carsa mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih 15 miliar rupiah yang berasal dari APBD murni. (*)

Sumber: