Aksi Demo FHPTK-PGRI: Perbup Soal Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Neger

Aksi Demo FHPTK-PGRI: Perbup Soal Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Neger

RAKYATCIREBON.ID-Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Cirebon melakukan aksi unjuk rasa, di gedung PGRI Sumber,  Selasa (3/12).

Rencananya, mereka akan menyuarakan aspirasi kepada Bupati Cirebon yang pada hari ini diagendakan akan melaksanakan Rapat Persiapan Penyusunan Peraturan Bupati sebagai Penjabaran Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya mengenai Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri.

Ketua FHPTK-PGRI Kabupaten Cirebon, Sholeh Abdul Ghofur SPdI, sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polresta Cirebon menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengawal jalannya rapat tersebut.

“Kami dari Forum Honorer Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (FHPTK-PGRI) Kabupaten Cirebon bermaksud mengadakan aksi damai untuk menyampaikan pendapat dan mengawal jalannya rapat pembahasan Perbup,” katanya.

Mereka menuntut disahkannya Peraturan Bupati tentang Honorarium Guru Pengganti dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada Sekolah Negeri.

“Draf perbup setahun tapi belum disahkan. Nominal atau upah tidak disebutkan untuk guru honorer. Tapi, didalam draf tersebut menyebutkan minimal honorer setara dengan UMK. Karena itu, Perbup ini harus segera disahkan,” jelas Sekretaris Umum PGRI Kecamatan Lemahabang, Dedi Junaedi.

Saat ini, guru honorer berkumpul di Gedung PGRI. Selain berorasi atas tuntutannya, para guru honorer jua membawa famplet berisi beragam tuntutan dan keluhan atas minimnya perhatian pemerintah. (sam/bw)

Sumber: