Grasi Jokowi Berpotensi Dorong Koruptor Lain
Dalam kasus ini, ada empat anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang disuap dan divonis bersalah. Keempat anggota DPRD itu adalah Ahmad Kirjuhari, Suparman, Johar Firdaus, dan Riki Hariansyah.
Febri menyampaikan, pengusutan kasus dengan tersangka Annas itu sudah hampir selesai. Tim KPK disebutnya telah melimpahkan perkara tahap satu dari penyidik ke penuntut umum.
”Berikutnya semoga dalam waktu tidak terlalu lama dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Riau ini bisa masuk ke pelimpahan tahap dua, yakni penyidikan selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, kemudian diproses di persidangan,” kata Febri. (*)
Sumber: