Kumpulkan Para Kontraktor, Jasa Marga Teken Komitmen Laksanakan K3 untuk Zero Accident

Kumpulkan Para Kontraktor, Jasa Marga Teken Komitmen Laksanakan K3 untuk Zero Accident

RAKYATCIREBON.ID_PT Jasa Marga Transjawa Tol menggandeng para kontraktor di area tol Palikanci untuk mewujudkan Zero accident dengan mengimplementasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Sosialiasi diberikan kepada para kontraktor seperti JMTM, JMTO dan JMRB di kantor Jasa Marga, pada Senin (25/11).

Traffic Area 2 Section Head PT Jasamarga Transjawa Tol, Agus Hartoyo mengungkapkan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap pimpinan kontraktor untuk memotivasi perusahaan/kontraktor, dan pekerja dalam melaksanakan K3. Sebab, selama tahun 2019 banyak pelanggaran yang dilakukan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan.

\"Selama ini yang banyak dilanggar para kontraktor seperti pekerjaan penutupan jalan berlobang atau peaching untuk perambuan pemasangan tidak lengkap hanya Rubbercone, tenaga kerja dimuat dibak terbuka dan sebagainya. Hal ini bisa membahayakan pekerjanya,\" ucap Agus Hartoyo kepada Radar.

Dengan adanya sosialisaisi dan komitmen beraama ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat membahayakan pekerja. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan kerja atau menghilangkan sama sekali hingga nol kejadian atau zero accident.

Agus menambahkan, komitmen tersebut akan berlaku dan dimulai pada Rabu (27/11) besok. Sebagai konsekuensi, perusahaan yang melanggar ketentuan K3 akan diberikan sanksi berupa penghentian pekerjaan.

\"Dan hasil catatan form K3, yang akan dimasukkan ke dalam item penilaian Kontraktor sebagai Refrensi pemilihan Kontraktor di masa mendatang,\" tuturnya.

Lebih jauh, mengenai ketentuan K3 ini, kata Agus, juga pernah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri, yang meminta agar dunia usaha tak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya.

Sebab, K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin optimal.

\"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,\" kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Agus, kendala dan tantangan dalam pelaksanaan K3 adalah SDM yang belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas. Serta peran lembaga K3 di para kontraktor belum optimal.

\"Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya,\" ujar Agus Hartoyo.

Ditegaskan dia, tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja. Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta meningkatkan produktivitas.

\"K3 menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus di benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, \" ujarnya. (day)

Sumber: