KPK OTT di Indramayu Amankan 8 Orang Termasuk Bupati

KPK OTT di Indramayu Amankan 8 Orang Termasuk Bupati

DIAMANKAN. Bupati S saat akan dibawa KPK pada Selasa (15/10) dini hari.

RAKYATCIREBON.CO ID  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Senin (14/10) malam. Dikabarkan ada 8 orang yang diamankan di beberapa lokasi berbeda dalam operasi itu, termasuk bupati S yang dibawa sekitar pukul 23.40 WIB.

Dari informasi berbagai sumber, sebelum membawa bupati, KPK menangkap pegawai di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial F di Perumahan Margalaksana Indah 2, Kelurahan Margadadi. Dibawa bersama bupati dari kediaman orang tuanya di Desa/Kecamatan Bongas, yaitu ajudan H, sopir J, dan pengusaha berinisial C. Sedangkan 3 lainnya di tempat berbeda pula, 2 pejabat di Dinas PUPR dan seorang rekan pengusaha C.

Sebelum bupati dibawa ke Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, KPK melakukan penggeledahan di kantor bupati terlebih dulu. Namun tidak dapat dipastikan barang bukti yang diamankan dari kantor pusat pemerintahan di Kota Mangga tersebut. Juga melakukan penggeledahan di kantor DPUPR.

Sementara pada Selasa (15/10) pagi, Wakil Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat mengaku prihatin dengan penangkapan terhadap pimpinannya, bupati S oleh KPK. Dan ia belum tahu secara pasti kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu tersebut. \"Kita belum tahu, KPK juga belum merilis,\" kata dia, kemarin.

Taufik mengaku baru mengetahui kabar penangkapan itu pada pagi hari. Meski demikian ia tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. \"Kita juga belum bisa berkomunikasi,\" tukasnya. (tar)

Sumber: