Pekan Raya Kuningan 2019 akan Tampil Beda
Rabu 14-08-2019,10:24 WIB
RAKYATCIREBON.CO.ID-Pekan Raya Kuningan (PRK) 2019 hanya
tinggal menghitung hari saja. Pasalnya acara tahunan tersebut akan berbeda
daripada yang sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur PDAU Imam Rojali
saat menggelar jumpa pers di ruang meeting PDAU Kerta Raharja, Selasa (13/8).
Imam mengatakan, untuk semarak pekan raya Kuningan
ini bertujuan menjalin hubungan antara
masyarakat dengan Pemkab Kuningan, sekaligus rangkaian peringatan Hari Kuningan
yang ke 521. Jadi layak diperingati sebagai momentum sejarah dengan pelaksanan
diisi oleh berbagai kegiatan positip, salah satu kegiatan dari rangkaian
peringan hari jadi adalah pameran pembangunan dalam satu kesatuan yang di beri
judul “Pekan Raya Kuningan 2019“.
“PRK ini direncanakan pada 1-10 September 2019 bertempat di Terminal
Kertawangunan Kabupaten Kuningan, persiapan sudah hampir 100 persen, lusa kita
akan melakukan ekspos di hadapan pak Bupati dan pak sekda,” kata Imam.
Menurut Imam, event taunan ini sebagai media ajang
promosi produk-produk unggulan, mulai dari stand pemerintahan, perusahaan
suasta sampai pameran kreatifitas dan inovasi hasil karya masyarakat Kabupaten
Kuningan.
“Dengan tempat yang lebih luas, akan diadakan
beberapa perlombaan: lomba mewarnai tingkat PAUD & TK, Kuningan Musik
Festival, Dance Competition,” tuturnya.
Imam berharap kegiatan ini dapat menjadi annual event
dan akhirnya bisa ditindaklanjuti dengan menjadi wadah bagi semua kalangan
masyarakat Kuningan untuk terus berkarya dan berprestasi.
“Mari bersinergi dan bersama–sama mendorong
Kabupaten Kuningan menjadi lebih baik. Pekan raya Kuningan kali ini akan tampil
berbeda dari yang sebelumnya, bagi masyarakat yang hendak menyewa stand bisa
langsung mendatangi kantor PDAU,” jelasnya.
Ditambahkan Imam, pemilihan lokasi PRK di terminal
type A Kertawangunan, sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Perhubungan
wil Provinsi Jabar, keberadaan pameran sendiri tidak akan mengganggu aktivitas
angkutan umum seperti Bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Bus tetap beroperasi, namun tidak masuk kedalam
terminal dan hanya diluar terminal, untuk tempat mangkal atau menunggu
penumpang yakni di depan terminal dan sebelah barat terminal,” pungkasnya.(ale)
Sumber: