Pekan Raya Kuningan 2019 akan Tampil Beda

Pekan Raya Kuningan 2019 akan Tampil Beda



RAKYATCIREBON.CO.ID-Pekan Raya Kuningan (PRK) 2019 hanya tinggal menghitung hari saja. Pasalnya acara tahunan tersebut akan berbeda daripada yang sebelumnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur PDAU Imam Rojali saat menggelar jumpa pers di ruang meeting PDAU Kerta Raharja, Selasa (13/8).

Imam mengatakan, untuk semarak pekan raya Kuningan ini bertujuan  menjalin hubungan antara masyarakat dengan Pemkab Kuningan, sekaligus rangkaian peringatan Hari Kuningan yang ke 521. Jadi layak diperingati sebagai momentum sejarah dengan pelaksanan diisi oleh berbagai kegiatan positip, salah satu kegiatan dari rangkaian peringan hari jadi adalah pameran pembangunan dalam satu kesatuan yang di beri judul “Pekan Raya Kuningan 2019“.

“PRK ini direncanakan pada  1-10 September 2019 bertempat di Terminal Kertawangunan Kabupaten Kuningan, persiapan sudah hampir 100 persen, lusa kita akan melakukan ekspos di hadapan pak Bupati dan pak sekda,” kata Imam.

Menurut Imam, event taunan ini sebagai media ajang promosi produk-produk unggulan, mulai dari stand pemerintahan, perusahaan suasta sampai pameran kreatifitas dan inovasi hasil karya masyarakat Kabupaten Kuningan. 

“Dengan tempat yang lebih luas, akan diadakan beberapa perlombaan: lomba mewarnai tingkat PAUD & TK, Kuningan Musik Festival, Dance Competition,” tuturnya.

Imam berharap kegiatan ini dapat menjadi annual event dan akhirnya bisa ditindaklanjuti dengan menjadi wadah bagi semua kalangan masyarakat Kuningan untuk terus berkarya dan berprestasi.

“Mari bersinergi dan bersama–sama mendorong Kabupaten Kuningan menjadi lebih baik. Pekan raya Kuningan kali ini akan tampil berbeda dari yang sebelumnya, bagi masyarakat yang hendak menyewa stand bisa langsung mendatangi kantor PDAU,” jelasnya.

Ditambahkan Imam, pemilihan lokasi PRK di terminal type A Kertawangunan, sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Perhubungan wil Provinsi Jabar, keberadaan pameran sendiri tidak akan mengganggu aktivitas angkutan umum seperti Bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

“Bus tetap beroperasi, namun tidak masuk kedalam terminal dan hanya diluar terminal, untuk tempat mangkal atau menunggu penumpang yakni di depan terminal dan sebelah barat terminal,” pungkasnya.(ale)

Sumber: