Layanan Publik Lahan Empuk Praktik Korupsi

Layanan Publik Lahan Empuk Praktik Korupsi

INDRAMAYUKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sektor layanan publik erat dengan praktik-praktik korupsi. Upaya pencegahan tengah dilakukan dengan menerjunkan tim koordinasi supervisi ke setiap daerah, sebagai wujud komitmen dalam melakukan pencegahan korupsi terintegrasi. Menurut Deputi Bidang Pencegahan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK , Ramah Handoko, saat mengunjungi Kabupaten Indramayu, Kamis (03/05), pihaknya tengah konsen mengawal isu pelayanan publik di daerah baik itu dokumen kependudukan, kesehatan, hingga administrasi perizinan. Dicontohkan Handoko seperti, pelayanan pembuatan KTP, pelayanan di rumah sakit, hingga surat izin dari instansi di daerah. “Apa yang masyarakat rasakan,  ketika masih ada pungutan liar (Pungli) di pembuatan KTP dan KK, serta surat-surat lainya, kami tengah mengawal itu,” bebernya. Persoalan tersebut bukan tanpa alasan, dikatakan Ramah Handoko, karena layanan yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) bagi masyarakat tersebut seharusnya gratis. Namun mengingat adanya prakti-praktik tersebut menimbulkan dampak serius jika tetap dibiarkan.

Sumber: