Aplikasi Siskeudes, Pengelolaan Dana Desa akan Lebih Transparan

Aplikasi Siskeudes, Pengelolaan Dana Desa akan Lebih Transparan

KUNINGAN - Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan mengikuti workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang diselenggarakan oleh BPKP di Aula Raja Seafood, Kamis (3/04). Workshop tersebut dibuka oleh Pj Sekda Kuningan Dadan Supardan, turut hadir empat narasumber Anggota DPR RI H Amin Santono SSos MM, Deputi Kepala BPKP yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I H Adi Gemawan, Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Jawa Barat Arman Syifa dan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Kombes Pol Drs Agus Hidayat. Adapun moderator dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Deniawan, kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, camat dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Kuningan Pj Sekda Kuningan Dadan Supardan mengatakan, para peserta hendaknya dapat menyimak apa yang disampaikan oleh para narasumber dengan baik. Sebab, tidak setiap saat kegiatan seperti ini dilaksanakan. Sehingga momen ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyerap pengetahuan dari narasumber. Menyikapi diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah Kabupaten Kuningan konsisten untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan, yang meliputi aspek regulasi, kelenbagaan, tatakelola dan pengawasan. \"Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengalokasikan ADD sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus, hal ini sesuai dengan amanat pasal 72 undang-undang nomor 6 tahun 2014,\" kata Dadan.

Sumber: