Ingatkan Kades Jangan Pungli

Ingatkan Kades Jangan Pungli

KUNINGAN - Pelaksana Bupati Kuningan, Dede Sembada mengingatkan khususnya kepada para kepala desa di Kabupaten Kuningan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sudah terbentuk dan telah menjalankan tugasnya dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelaku pungli. Pungli merupakan praktek kejahatan atau perbuatan pidana, hampir pada. semua kegiatan berpotensi adanya pungli. Contohnya dalam penerbitan akta kelahiran, biaya sekolah dan kuliah, mencari pekerjaan, jabatan, izin nikah, sampai mengurus kematian berpotensi terjadinya pungli. “Pungli terjadi karena adanya dorongaan diantaranya “greedy” sifat tamak, tidak merasa cukup. “opportunty” adanya kesempatan, “need” keinginan yang berlebih,” kata Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada, dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir, H Dodi Nurohmatuddin MP pada acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Ballroom Raja Seafod, Rabu (25/4). Pada acara yang melibatkan para kepala desa se-Kabupaten Kuningan, menurut Desem pungli adalah suatu cermin kebobrokan prilaku mental dan spiritual, apapun bentuk praktik, pungli di jaman era keterbukaan seperti sekarang ini, pasti terendus bagi siapapun yang menjadi korban ataupun yang terlibat. Dalam upaya pemberantasan pungutan liar di daerah secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah mengeluarkan keputusan Bupati Kuningan Nomor 700/Kpts.538-inspektorat/2016 pada tanggal 30 November 2016. Tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Kabupaten Kuningan. Dengan telah dibentuknya satgas saber pungli, maka hal-hal yang berurusan dengan pungutan yang tidak resmi akan segera ditiadakan. Sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerja sama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungli ini dapat berjalan secara efektif. Sosialisasi saber pungli ini sangat menekankan untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan mudah diakses, dan tidak akan segan–segan menindak langsung para operator palayanan publik yang masih bermain–main dengan praktik pungutan liar. “Selain itu saya berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan integritas pelayanan publik yang berkualitas, cepat, sederhana, transparan dan akuntibel,” jelasnya. Desem berharap lebih menekankan upaya pencegahan dioptimalkan terlebih dahulu agar tidak ada temuan pungutan liar, jadi jika sosialisasi ini dilakukan dengan baik, maka diharapkan tidak sampai ada proses tangkap tangan dan penindakan. “Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menghilangkan pungli di Kabupaten Kuningan, semangat pemberantasan pungli bukan hanya faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan-kebiasaan yang tidak jujur yang harus di hilangkan,” pungkasnya. (ale)

Sumber: