11 Bulan Menanti, E-KTP Belum Jadi. Ini yang Ditawarkan Oknum Aparat Desa…
CIREBON– Layanan perekaman untuk pembuatan e-KTP di Kabupaten Cirebon banyak dikeluhkan warga. Seperti yang terjadi di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon bagian timur. Kebanyakan, keluhan itu muncul karena sistem komputer yang seringkali eror. Bukan hanya itu, ternyata ada juga oknum yang memanfaatkannya, dengan mengeluarkan tarif tertentu kepada warga yang ingin membuat E-KTP. Salah satunya dikeluhkan salah seorang warga Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Masudin. \"Saya sudah sebelas bulan mengurus pembuatan KTP, dari mulai Mei 2017 sampai sekarang, KTP saya belum juga jadi. Bahkan saya ditawari oleh perangkat desa, kalau mau cepat pakai jalur khusus saja. Padahal KTP itu sangat saya perlukan,\" ungkap, Masudin kepada Rakyat Cirebon, belum lama ini. Kekeewaan semakin meningkat disaat akan melakukan pembuatan E-KTP, masyarakat dianjurkan terlebih dulu melakukan pendaftaran melalui online. Sedangkan banyak masyarakat tidak mengerti dengan online. “Karena itulah, kok kita seperti semakin dipersulit saja. adanya anjuran daftar online lah, rusaklah dan lainnya. Jadi momentumnya dimanfaatkan para oknum seenaknya saja memberlakukan tarifnya nyampai Rp60 ribu rupiah,” ungkapnya. Sementara Kasi pelayanan umum Kecamatan Astanajapura, Adang Sudarma menuturkan, bahwa permasalahan E-KTP ini memang bukan hanya terjadi di Kecamatan Astanajapura, bahkan mungkin di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. \"Kami juga tidak mengerti, kendala ini disebabkan oleh apa. Kami sendiri sering mengeluhkan hal tersebut kepada Dinas Catatan Sipil Kabupaten Cirebon. Tetapi kami hanya bisa mengeluh, dan tidak bisa berbuat banyak,\" akunya. Sementara adanya pengaduan warga yang dipungut biaya oleh oknum perangkat desa, pihaknya mengaku akan melakukan tindakan. Karena di kecamatan sendiri, kata dia, tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan. (zen)
Sumber: