Tata Kelola Pembangunan Harus Diperhatikan

Tata Kelola Pembangunan Harus Diperhatikan

SUMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berharap pembangunan Metropolitan Cirebon Raya (MCR) tidak timpang seperti Metropolitan Bandung Raya dan Jabodetabek. Kabupaten Cirebon dengan lima kota kabupaten lainnya telah ditetapkan sebagai MCR oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu untuk mengantisipasi adanya ketimpangan pembangunan seperti yang dialami Kabupaten Bandung dan Purwakarta, pemerintah Kabupaten Cirebon mengingatkan provinsi dan pemerintah pusat. Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina mengatakan,  konsep Metropolitan Cirebon Raya ini akan melibatkan lima wilayah, yakni  Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu. “Kami mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar prospek ke depan pemerintah provinsi Jawa Barat dan Bappenas atau Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional jangan sampai terjadi ketimpangan pembangunan antar Kabupaten satu dengan kabupaten yang lainnya,” kata Selly belum lama ini. Karena ketimpangan itu akan merugikan daerah tersebut. Seperti Metropolitan Bandung Raya, tentu yang merasa tidak diuntungkan adalah Kabupaten Bandung. Dijelaskan perjalanan menuju MCR tentu sudah disepakati oleh masing-masing daerah untuk mengembangkan potensi apa yang dimiliki. Kabupaten Majalengka contohnya,  sudah ditetapkan untuk transportasi regional. Sementara Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai daerah penyangga transportasi dan industri. “Didalam revisi perda RTRW pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan 10000 ribu ha lahan industri, yang sebelumnya hanya 2000 ha.  Kalau kita berbicara yang harus dipersiapkan untuk mewujudkan Metropolitan Cirebon Raya maka ada tiga hal yang harus disiapkan yakni,  infrastruktur harus disiapkan dari sekarang, transportasi regional sehingga penunjang ini bisa berjalan sebagaimana mestinya, kemudian TPA tempat sampah regional,\" sambungnya. Hal lain yang harus diperhatikan adalah mengenai tata kelola, sehingga jangan sampai saat sudah menjadi MCR justru semakin semrawut. “Kota kabupaten yang ditetapkan akan menjadi MCR harus menyambutnya dengan baik serta menyiapkan segala perangkatnya. Memang kita akui MCR ini akan memberikan dampak positif juga berupa pembangunan dan terbukanya lapangan pekerjaan dan kemajuan daerah,” imbuhnya.  (ari)

Sumber: