KPU Prihatin Jika Mahasiwa Tak Berperan Aktif
Rabu 04-04-2018,01:05 WIB
RAKYATCIREBON.CO.ID - Penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat tahun 2018 tidak terlepas
dari peran aktif semua pihak, termasuk para mahasiswa pada perguruan tinggi
negeri maupun swasta. Sehingga suksesi dan targetannya dapat terwujud dan
berdampak positif terhadap penentuan kemajuan daerah di 5 tahun mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia
dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Indramayu, Erwanto Amd, Selasa (3/4) dalam sosialisasi Pilgub Jabar
2018 bagi mahasiswa. Bahwa keberadaan mahasiswa memiliki peranan penting dalam
agenda politik, yakni terkait penggunaan hak pilih dan peningkatan angka
partisipasi.
Namun demikian, pada sosialisasi yang digelar di aula KPU
setempat itu semestinya dihadiri sedikitnya oleh 50 mahasiswa dari sejumlah
perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu. Merujuk undangan yang disebar,
sebanyak 10 perguruan tinggi seharusnya mengirimkan masing-masing 5 mahasiswa
perwakilannya. Hanya saja pada saat kegiatan berlangsung tingkat kehadirannya
tidak sesuai dengan undangan yang disebar.
\"Sosialisasi ini harus dilaksanakan sesuai kelompok
pemilihnya. Tapi miris dan prihatin apabila tingkat kehadiran mahasiswanya
minim. Padahal pilgub merupakan agenda politik yang di dalamnya dibutuhkan
peran aktif semua pihak, tidak terkecuali mahasiswa,\" jelasnya.
Sementara itu, dalam paparannya sangat berharap angka
partisipasi pemilih pada 27 Juni nanti dapat meningkat dari agenda politik
sebelumnya. Bahkan sangat diharapkan bisa mencapai target dikisaran 75
persenan. \"Angka golput harus ditekan secara optimal, dan partisipasi
pemilih harus mencapai target,\" kata dia.
Sedangkan pada syarat hak pilih, secara keseluruhan tidak
berbeda dengan agenda-agenda politik sebelumnya. Yakni Warga Negara Indonesia
(WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih,
sudah kawin atau pernah kawin. Lalu terdaftar dalam daftar pemilih, tidak
sedang dicabut hak politik atau hak pilihnya oleh pengadilan, bukan anggota TNI
atau Polri. \"Sekarang menjadi syarat hak pilih juga, yaitu memiliki KTP
elektronik atau Surat Keterangan yang disebut Suket dari Disdukcapil
setempat,\" sebutnya.
Mewakili Ketua KPU Indramayu, Murtiningsih Kartini SH MH untuk
membuka kegiatan dengan mahasiswa, Komisioner Divisi Teknis, Pitrahari SIP
berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik akan
lebih meningkat pada pilgub nanti. Sehingga hak pilih setiap individunya dapat
ikut menentukan masa depan Jawa Barat.
(tar)
Sumber: