KPU Prihatin Jika Mahasiwa Tak Berperan Aktif

KPU Prihatin Jika Mahasiwa Tak Berperan Aktif



RAKYATCIREBON.CO.ID - Penyelenggaraan Pilgub Jawa Barat tahun 2018 tidak terlepas dari peran aktif semua pihak, termasuk para mahasiswa pada perguruan tinggi negeri maupun swasta. Sehingga suksesi dan targetannya dapat terwujud dan berdampak positif terhadap penentuan kemajuan daerah di 5 tahun mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Erwanto Amd, Selasa (3/4) dalam sosialisasi Pilgub Jabar 2018 bagi mahasiswa. Bahwa keberadaan mahasiswa memiliki peranan penting dalam agenda politik, yakni terkait penggunaan hak pilih dan peningkatan angka partisipasi.

Namun demikian, pada sosialisasi yang digelar di aula KPU setempat itu semestinya dihadiri sedikitnya oleh 50 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu. Merujuk undangan yang disebar, sebanyak 10 perguruan tinggi seharusnya mengirimkan masing-masing 5 mahasiswa perwakilannya. Hanya saja pada saat kegiatan berlangsung tingkat kehadirannya tidak sesuai dengan undangan yang disebar.

\"Sosialisasi ini harus dilaksanakan sesuai kelompok pemilihnya. Tapi miris dan prihatin apabila tingkat kehadiran mahasiswanya minim. Padahal pilgub merupakan agenda politik yang di dalamnya dibutuhkan peran aktif semua pihak, tidak terkecuali mahasiswa,\" jelasnya.

Sementara itu, dalam paparannya sangat berharap angka partisipasi pemilih pada 27 Juni nanti dapat meningkat dari agenda politik sebelumnya. Bahkan sangat diharapkan bisa mencapai target dikisaran 75 persenan. \"Angka golput harus ditekan secara optimal, dan partisipasi pemilih harus mencapai target,\" kata dia.

Sedangkan pada syarat hak pilih, secara keseluruhan tidak berbeda dengan agenda-agenda politik sebelumnya. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin. Lalu terdaftar dalam daftar pemilih, tidak sedang dicabut hak politik atau hak pilihnya oleh pengadilan, bukan anggota TNI atau Polri. \"Sekarang menjadi syarat hak pilih juga, yaitu memiliki KTP elektronik atau Surat Keterangan yang disebut Suket dari Disdukcapil setempat,\" sebutnya.

Mewakili Ketua KPU Indramayu, Murtiningsih Kartini SH MH untuk membuka kegiatan dengan mahasiswa, Komisioner Divisi Teknis, Pitrahari SIP berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik akan lebih meningkat pada pilgub nanti. Sehingga hak pilih setiap individunya dapat ikut menentukan masa depan Jawa Barat. (tar)

Sumber: