Ono Kutuk Penebar Fitnah “Megawati Larang Azan”

Ono Kutuk Penebar Fitnah “Megawati Larang Azan”

\"megawati

RAKYATCIREBON.CO.ID - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengutuk pembuat dan penyebar berita hoax terhadap Megawati, serta mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap dalang disertai motif pemberitaan yang sudah meresahkan tersebut.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu mendesak kepada Polri agar segera menindaktegas pelaku penyebar berita berbau fitnah, yang ditujukan kepada Ketua Umum  PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Mengingat informasi yang tidak sesuai fakta, dan sudah meresahkan kondisifitas masyarakat, Angota Komisi IV DPR RI mengutuk keras pembuat dan penyebar berita hoax.

“Berita hoax jelas akan merusak moral dan ideologi bangsa, saya mengutuk keras pembuat dan penyebar berita ibu Megawati melarang azan, dan meminta Polri untuk menangkap pelakunya, ” tegasnya.

Pasukan Cyber Crime yang ada di Kepolisian menurutnya adalah petugas keamanan yang ditunjuk oleh negara, harapannya mampu mengatasi para pelaku pembuat ataupun penyebar berita hoax dengan cepat, karena tim khusus tersebut sudah mendapatkan pendidikan yang memumpuni dibidangnya.

“Kami warga negara yakin, Polri dengan Cyber Crime nya mampu mengatasi masalah ini dengan sigap,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenaranya, atau terpancing oleh fitnah yang tidak mendasar.

Ono juga meminta masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga menghasilkan hal yang positif bagi sesama warga negara, demi menjaga keutuhan NKRI.

“Kalau ada informasi yang berisikan kebencian, fitnah, sudah masuk dalam muatan provokasi dengan tujuan membuat kegaduhan abaikan bila perlu laporkan. Semoga masyarakat bisa memilih berita yang sesuai fakta,” imbuhnya. (yan)

Sumber: