Kades Citiusari : Data Penerima Bantuan Rastra Tidak Up to Date

Kades Citiusari : Data Penerima Bantuan Rastra Tidak Up to Date

\"kades

RAKYATCIREBON.CO.ID - Penyaluran dan pendistribusian beras sejahtera (rastra) atau yang dulu dikenal dengan raskin untuk masyarakat tidak mampu dikeluhkan oleh Kepala Desa (Kades) Citiusari, Kecamatan Garawangi. Hal ini karena data yang diperoleh tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala Desa Nana Setiana menilai sistem distribusi rastra berpotensi tidak tepat sasaran lantaran warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak sesuai dengan data yang dikantongi Kades.

“Ini menyakut warga sebagai tanggungjawab saya, saat menyalurkan raskin, dirasa ada yang kurang tepat sasaran,” kata Nana kepala desa yang baru menjabat tiga bulan ini.

Nana menginginkan warganya bisa terbagi bantuan secara adil, tidak ingin yang sudah berkecukupan dan mampu, masih saja menerima bantuan tersebut.

Sekarang Desa Citiusari mendapatkan data penerima rastra sebanyak 156 orang. Dengan estimasi pembagian per orang penerimanya mendapatkan 1 karung beras isi 10 kg. “Saya coba teliti daftar penerima bantuan rastra, dari yang kemarin dengan sekarang sama saja. Tidak up to date!,” tukasnya.

Menurutnya, peralihan raskin menjadi rastra itu ada baiknya, sekarang beras tersebut bisa diterima secara gratis oleh yang berhak, tanpa dikenai biaya apapun. Hanya saja, jumlah penerima semakin berkurang, namun tidak akurat.

Karena, ada warga yang kehidupannya sudah mampu, masih menerima. Dan, warga yang kurang mampu malahan tidak terdaftar. Yang paling mengherankan bagi Nana, adanya data penerima ganda, terdaftar dengan nama berbeda, tapi penerima sama orangnya.

“Saya ambil contoh ada warga yang kehidupannya sekarang berkecukupan, masih terdaftar menerima. Bahkan, ada warga yang sudah pindah rumah ke desa lain, juga masih terdaftar di desa kami. Dan ada juga yang terdaftar dengan nama si A semisal, dibawahnya muncul lagi nama si A lengkap dengan nama panjangnya, tapi orangnya sama itu juga,” bebernya.

Diungkapkan Nana, kalau dirinya sudah melaksanakan pendataan ulang, dari mulai tingkatan RT. Dengan sebelumnya sudah dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama dengan melibatkan Badan Permusyaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, sampai Ketua RT.

Dirinya menginginkan ada pencocokan data ulang, sebelum program rastra diubah lagi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan menggunakan sistem digital, yang akan semakin susah lagi untuk merubah data penerimanya.

“Dari pendataan langsung ke lapangan, jumlah yang berhak hampir 250 orang, yang didata berdasarkan tingkat perekonomian keluarga yang kurang, status sosial seperti janda tua, yang pekerjaannya hanya serabutan, dan sebagainya. Sementara kuota yang didapat 156. Kalau tidak cepat dibenarkan, khawatir nantinya akan terjadi ketimpangan dan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat. Cuma, saya bingung harus menyampaikan data ini kepada siapa,” tandasnya. (ale)

Sumber: