MA Hibahkan Aset Eks PN Senilai Rp1,9 Miliar ke Pemkab Indramayu

MA Hibahkan Aset Eks PN Senilai Rp1,9 Miliar ke Pemkab Indramayu

\"aset

RAKYATCIREBON.CO.ID  - Serah terima hibah aset eks Pengadilan Negeri (PN) dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Kamis (1/2).

Dengan penandatanganan berita acara di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, aset yang berlokasi di Jalan Kapten Tendean Nomor  1 Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu tersebut selanjutnya dipergunakan sebagai aset daerah.

Disampaikan Kepala Badan Urusan Adminitrasi (BUA) MA Republik Indonesia, DR Drs H Aco Nur SH MH, aset berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut merupakan eks Pengadilan Negeri yang diperoleh pada tahun 1943.

Tanah seluas 2.770 meter persegi tersebut nilainya sebesar Rp1,939 miliar, dan bangunan dengan luas 600 meter persegi senilai Rp1.382.319.000.

\"Tanah dan bangunan tersebut sudah tidak digunakan. Sementara gedung Pengadilan negeri yang baru telah dibangun dan berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman,\" jelasnya, kemarin usai penandatanganan hibah.

Dikatakan, hibah tersebut disepakati dan disetujui setelah adanya permintaan usulan dari Pemkab Indramayu agar aset MA itu bisa diserahkan. Dan pemkab akan menggunakannya dengan memerhatikan fungsi yang lebih bermanfaat.

\"Gedung ini sudah lama tidak digunakan dan posisinya berada di tengah-tengah kantor Pemkab Indramayu. Saya yakin sudah ada rencana untuk membangun, namun terkendala karena asset tersebut masih masuk di MA. Sekarang kami hibahkan dan semoga bisa lebih bermanfaat sesuai dengan kebutuhan Pemkab Indramayu,\" paparnya.

Dengan telah dihibahkannya aset tersebut, Bupati Hj Anna Sophanah memastikan akan segera memanfaatkannya dengan fungsi yang lebih bermanfaat. Bahkan disesuaikan dengan peruntukan tata ruang wilayah dengan memerhatikan pula lokasinya yang berada di pusat kota dan perkantoran di Kabupaten Indramayu.

Menurut bupati, bangunan tersebut memiliki sejarah yang tinggi, dan bagian dari proses perjalanan panjang Kabupaten Indramayu. \"Untuk itu nanti kita coba fungsikan kembali peruntukannya untuk apa dan tidak menghilangkan nilai sejarahnya. Selama ini kita ingin membangun, tapi terkendala dengan kepemilikan asetnya,\" pungkas dia. (tar)

Sumber: