Muara Makin Dangkal Sejak Diambil Alih Pemrov Jabar

Muara Makin Dangkal Sejak Diambil Alih Pemrov Jabar

\"nelayan

RAKYATCIREBON.CO.ID  -  Ketidakjelasan kebijakan dalam pengerukan sungai dikeluhkan oleh Pemda Kabupaten Indramayu. Apalagi, tingginya endapan di muara membuat nelayan lebih memilih menjual ikan ke daerah lain.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Indramayu Susanto merasa, dibuat bingung dengan ketidakjelasan wewenang dalam pengerukan sungai khususnya bagi muara-muara, akibat dari kebijakan yang ditarik dari Pemda Indramayu tersebut, yaitu banyak nelayan besar asal Indramayu lebih memilih menjual hasil tangkapanya ke Muara Angke.

“Kami bingung, pengerukan muara diambil alih Provinsi Jabar, namun hingga kini masih belum adanya pelaksanaan, bahkan terkesan tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Lanjut Susanto, padahal sudah beberapa kali Pemda Indramayu menyampaikan agar segera dilakukan pengerukan endapan lumpur di muara-muara yang menunjang aktifitas perekonomian masyarakat nelayan seperti Karangsong, Eretan dan lainya.

Terlebih, keberadaanya sangat berpengaruh  besar dalam menunjang pendapatan Pemda Indramayu. Dengan ketidakjelasan wewenang tersebut pihaknya berharap segera adanya iktikad yang jelas dalam melakukan pembenahan terhadap alur keluar-masuk kapal nelayan.

“Jadinya terbengkalai pelaksanaanya, sehingga banyak nelayan yang lebih memilih menjual hasil tangkapanya ke daerah lain. Padahal, sangat disayangkan sektor perikanan menjadi penyumbang PAD Indramayu,” terangnya.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Sirojudin menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyarankan agar muara-muara segera dilakukan pengurasan endapan, terlebih bagi yang letaknya strategis dalam menunjang aktifitas masyarakat, salah satunya di Karangsong.

Sehingga, keberadaanya sangat memadai untuk keluar masuknya kapal, baik untuk bongkar hasil tangkapan ataupun lainya. “Sudah lama tidak dikeruk, lumpurnya sudah tinggi, sangat mengganggu bagi perjalanan kapal,” tegasnya.

Dengan ketidakjelasan wewenang tersebut, ataupun tidak ada keniatan dari Pemerintah Provinsi Jabar, Dikatakanya, agar segera dikomunikasikan kembali mengingat penting dalam menunjang pendapatan daerah bagi Kabupaten Indramayu.

Harapanya, kedepan tidak ada lagi nelayan yang menjual hasil tangkapanya ke luar daerah, karea terkendala oleh dangkanya muara. (yan)

Sumber: