Dua Pimpinan JAD Diamankan Densus 88
RAKYATCIREBON.CO.ID – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar SIK MHUM MSM membenarkan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Jalan Suratno Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Minggu (31/12) lalu.
\"Beberapa waktu yang lalu memang ada penangkapan yang dilakukan Densus 88,\" demikian dibenarkan Adi Vivid saat diwawancarai sejumlah awak media usai apel gelar pasukan kesiapan Pilkada Serentak 2018 di Alun-alun Kejaksan, Jumat (05/01) kemarin.
Penangkapan terhadap dua terduga teroris yang merupakan warga Kota Cirebon tersebut, lanjut dia, sengaja tidak dimunculkan di publik mengingat saat itu masyarakat sedang terlarut dalam euforia pergantian tahun.
“Demi menjaga kondisifitas, informasi ini baru bisa disampaikan setelah operasi lilin lodaya selesai itupun terbatas, maksudnya agar masyarakat tidak panik,” lanjut dia.
Dari informasi yang berhasil dihimpun rakcer, pada hari Minggu (31/12) lalu, Densus 88 turun ke Kota Cirebon dan menangkap dua terduga teroris dari dua daerah berbeda.
Masing-masing yang diamankan adalah AF (42), warga Kelurahan Kebon Baru di Kecamatan Kejaksan, satu terduga lainnya adalah SR (39) warga Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi.
Dituturkan Adi Vivid, dua terduga teroris yang diamankan termasuk kedalam jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), dimana salahsatu diantaranya adalah amir atau pimpinan dalam jamaah tersebut.
\"Dengan adanya penangkapan itu, Polres Cirebon Kota harus waspada, karena bisa saja kelompok yang kemarin ditangkap itu tidak terima kemudian melakukan balas dendam, karena yang kemarin diamankan itu adalah seorang amir di tubuh JAD,\" ujarnya. (sep)
Sumber: