Validasi Data BPS Diragukan, Distribusi Gas Melon Bisa Bergejolak

Validasi Data BPS Diragukan, Distribusi Gas Melon Bisa Bergejolak

MAJALENGKA – Pro dan kontra terjadi di tengah masyarakat terkait munculnya rencana informasi penerimaan distribusi gas elpiji 3 kilogram menggunakan kartu miskin. Terlebih lagi hal ini akan menyangkut data rumah tangga sasaran (RTS) sebagai penerimanya.
\"beli
Pangkalan ges elpiji  3 kilogram. dok. Rakyat Cirebon
Kepala Desa Sumberjaya Kecamatan Sumberjaya, Unang Kurniadi SIP mengatakan, jika masih mengacu terhadap data BPS bukan tidak mungkin akan menimbulkan gejolak. Sebab, Pemdes tidak akan mengupayakan antisipasi melainkan hanya mewaspadai ketika terjadi gejolak di masyarakat.

Dijelaskan Unang, Pemdes terkadang dibuat dilematis oleh program-program baru terutama menggunakan validasi data. Terutama kurang tepat sasarannya penyaluran. Pihaknya meminta sebelum program ini diresmikan harus adanya revisi data seperti sekarang ini.

“Nanti akan tejadi gejolak. Sebab, data yang dimiliki antara Pemdes dengan Pemkab melalui dinas terkait sering berbeda. Kalau memang demikian, kita harus memvalidasi dulu dan menentukan data mana yang akan digunakan,” ujar Unang, kemarin.

Sementara itu, Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin menuturkan, secara teknis hal tersebut sangat simpel dan bakal lebih tertib. Pola yang memudahkan bagi warga khususnya RTS terjamin bakal menerima secara tepat dari wacana itu.

Namun, kata dia, mengingat berkaitan dengan data, pola tersebut juga harus diingat karena seringkali menimbulkan permasalahan bagi seluruh pemerintah desa. Harus adanya revisi atau koreksi data dari BPS. 

Pasalnya, selama ini masih banyak yang tidak menerima Raskin atau bantuan lainnya. Jika dibandingkan dengan penerima saat ini masih jauh kategori dengan warga benar-benar golongan tidak mampu.

“Bukannya tidak mau, karena ini terdapat oleh juklak dan juknisnya. Namun, yang perlu kami soroti sebelum program ini resmi diluncurkan harus memperbaiki data yang selama ini selalu mengacu kepada BPS,” tegasnya.

Lebih lanjut Dudung menambahkan, secara data, ketika memakai kartu tidak akan ada lagi pengaturan yang diatur oleh pemdes. 

Yang sebenarnya berhak agar mengupayakan semua warga kategori benar-benar miskin kebagian. Desa juga melakukan musyawarah dengan RT, RW dan tokoh masyarakat lainnya.

“Sementara, selama ini data yang dikeluarkan oleh BPS itu justru belum valid. Memang tim independen yang melakukan survei langsung ke lapangan. Sampai kapan sistem yang diterapkan oleh BPS itu sempurna,” imbuhnya.(hsn)

Sumber: