Tahapan Pilkada Kabupaten Cirebon, Tinggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Tahapan Pilkada Kabupaten Cirebon, Tinggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

AKUI. Ketua Bawaslu Kab. Cirebon, Sadarudin Parapat mengaku tahapan Pilkada tinggal selangkah lagi. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Tahapan Pilkada Kabupaten Cirebon kini menyisakan satu agenda terakhir, yakni pelantikan kepala daerah terpilih. Sudah ada informasi, pelantikannya dijadwalkan berlangsung di Jakarta, 20 Februari 2025. Dilaksanakan serentak, se Indonesia.

BACA JUGA:Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, memastikan seluruh proses Pilkada telah berjalan sesuai prosedur tanpa pelanggaran signifikan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Dinas Perhubungan Kota Cirebon Buat Inovasi Soal Parkir di Kota Cirebon

"Secara umum, proses pemilihan kepala daerah ini bisa dikatakan sudah selesai," ujar Sadarudin kepada Rakyat Cirebon, Minggu, 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Jelang Konfercab XI, GP Ansor Kabupaten Cirebon Perketat Persyaratan Calon Ketua

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Cirebon tetap aktif melakukan pengawasan, termasuk dalam proses penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:H Suhendrik Dukung Kepala Daerah Terpilih Edo-Farida untuk Bangun Kota Cirebon

"Prosesnya sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Ini merupakan hasil tindak lanjut dari putusan MK," katanya.

BACA JUGA:Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek

Meski proses penetapan calon terpilih telah rampung, Bawaslu memastikan akan terus memantau hingga tahapan terakhir, yaitu pelantikan kepala daerah terpilih. "Kami tetap melekat dalam pengawasan sampai tahapan terakhir," tegas Sadarudin.

BACA JUGA:Pemerintahan Imron-Agus Dan Tantangan Efisiensi Anggaran

Ia berharap pelantikan nanti dapat menjadi penutup yang baik untuk seluruh rangkaian Pilkada 2024 di Kabupaten Cirebon. "Semoga semua berjalan lancar tanpa kendala," tuturnya.

BACA JUGA:Bermarwah Karena Umat, Lemah Karena Rais 'Aam

Sebelumnya, KPU Kabupaten Cirebon, telah melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih sesuai instruksi KPU RI melalui Surat Dinas No. 232 tanggal 4 Februari 2025.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Beri Apresiasi, Berharap Pondok Pesantren Jagasatru Bisa Wujudkan Masyarakat yang Religius

Tak hanya itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (zen)

Sumber: