Ada 780 Kasus Perkawinan Anak, Belum Termasuk yang Nikah Siri

Ada 780 Kasus Perkawinan Anak, Belum Termasuk yang Nikah Siri

INDRAMAYU - Kegiatan bertajuk Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak memilih 5 kota besar di Indonesia dalam pelaksanaannya. Dan Kabupaten Indramayu menjadi kota pertama dengan melibatkan berbagai pihak.
\"gerakan
Gerakan stop perkawinan anak dimulai dari Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Pemkab Indramayu itu, secara bersama dilakukan deklarasi Stop Perkawinan Anak oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) serta sejumlah pihak lainnya. Juga dilakukan penandatanganan petisi pada kain putih yang terbentang panjang.

Bupati Hj Anna Sophanah menyampaikan, perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, serta pelanggaran hak anak. Terutama hak untuk menikmati kualitas hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk tumbuh dan berkembang sesuai usianya. 

Sehingga perempuan yang kawin pada usia anak akan tercabut hak untuk menuntaskan pendidikan dasarnya selama 12 tahun. Ditambah lagi harus menanggung beban dan pengasuhan anaknya, beresiko tinggi dalam reproduksi, serta menyumbang angka kematian ibu dan anak.

\"Selain perkawinan anak, kita juga harus intens terhadap ekploitasi anak. Kita tidak boleh menutup mata. Kita harus mengembalikan anak-anak pada pagi hari untuk belajar di dalam kelas, bukan malah berkeliaran di jalanan untuk mencari nafkah,\" tegasnya.

Disampaikannya, Pemkab Indramayu‎ melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Serta memberikan pemahaman bahwa menikah pada usia anak memiliki resiko yang sangat tinggi. \"Secara fisik dan psikis perkawinan pada usia anak kejiwaan mereka masih labil. Dan masih tergantung sama orang tua,\" terang bupati.

Sementara Kepala DP3A Kabupaten Indramayu, Lily Ulyatie mengatakan, kegiatan kampanye tersebut merupakan upaya membangun kesepahaman tentang pentingnya penghapusan perkawinan anak. Membahas strategi dan membangun komitmen bersama untuk membuat gerakan kampanye, dan menyampaikan informasi pentingnya peran aktif semua pihak dalam p‎enghapusan perkawinan anak.

\"Dalam kampanye ini berbagai kegiatan telah dilaksanakan dengan melibatkan ratusan pelajar. Bahkan sebelum acara kita sudah lakukan longmarch dengan para peserta,\" sebutnya.

Pidato Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang disampaikan Kabid Kesos BKPP Wilayah 3 Jawa Barat, Drs Andi Mahedi menerangkan, sesuai data yang dimiliki dari dinas terkait terdapat 780 kasus perkawinan anak di Jabar selama tahun 2016. 

Jumlah itu tidak termasuk data anak-anak yang melangsungkan perkawinan tidak tercatat atau nikah siri. \"Tingginya angka perkawinan anak menjadi masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua, lembaga, maupun masyarakat secara umum,\" ungkapnya.

Sekjen KPI, Dian Kartika Sari menekankan agar dilibatkannya anak-anak dalam program gerakan tersebut. Karena wawasan dan pemahaman tentang perkawinan harus dimengerti oleh anak-anak agar tercapai upaya penurunan angkanya. 

\"Jika menyandingkan data pada 2016, perkawinan anak mencapai 750 ribu anak di seluruh Indonesia. Jadi rata-rata sehari itu ada 2.500 anak jadi korban perkawinan anak. Makanya kami mendorong Perppu yang mengatur usia perkawinan untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia,\" paparnya.

Ditambahkan, kegiatan serupa akan dilaksanakan di 4 kota besar lainnya yang menjadi target. Yakni kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. (tar)

Sumber: