Polisi Sita 6.850 Barang Bukti Pelanggar Lalu Lintas

Polisi Sita 6.850 Barang Bukti Pelanggar Lalu Lintas

INDRAMAYU - Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu secara resmi merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017. Dari data yang disuguhkan, sebanyak 6.850 barang bukti disita dari berbagai jenis pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan razia yang dilaksanakan mulai pada 1 Nopember 2017 lalu.
\"polres
Polres Indramayu razia pengendara bermotor. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya mencatat ada 8.812 pelanggaran lalu lintas. 

Terdiri dari 6.850 tilang dan 1.962 teguran. ‎Untuk sepeda motor tercatat ada 5.851 pelanggaran dengan jumlah mencolok terdapat pada melawan arus yang mencapai 1.888 pelanggaran.

Kemudian disusul 1.214 pelanggaran rambu berhenti dan parkir, 1.052 pelanggaran helem, 624 pelanggaran surat-surat, 58 pelanggaran kelengkapan kendaraan, 489 pelanggaran tidak menyalakan lampu utama siang/malam‎, 92 pelanggaran syarat teknis dan layak jalan, serta berbagai jenis pelanggaran lainnya.

Untuk mobil dan kendaraan khusus seluruhnya tercatat ada 999 pelanggaran. Diantaranya yang terbilang tinggi adalah pada pelanggaran muatan over loading sebanyak 390, safety belt 310, surat-surat 189, kecepatan 35, dan jenis pelanggaran-pelanggaran lainnya dengan jumlah bervariasi.

Dari berbagai pelanggaran yang ditindak tegas, pihaknya menyita 6.850 barang bukti. Terdiri dari 907 SIM, 5.786 STNK, dan 157 kendaraan. \"Pekerjaan pelanggarnya‎ ada yang PNS sebanyak 360, karyawan atau pegawai swasta 4.863, pelajar dan mahasiswa 431, dan yang berprofesi sebagai pengemudi atau sopir ada 425,\" sebutnya.

Ditegaskan, berdasarkan data tersebut di atas rata-rata perharinya mencapai lebih dari 650 pengendara melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Indramayu. Hal itu membuktikan masih rendahnya kesadaran hukum dibidang tertib berlalu lintas. 

\"Kami berharap dengan kegiatan yang kami laksanakan dapat meningkatkan kesadaran demi terwujudnya upaya dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Keselamatan dan mentaati aturan harus jadi prioritas dalam berlalu lintas,\" pungkasnya. (tar)

Sumber: